SuaraJawaTengah.id - Satreskrim Polresta Banyumas menetapkan pemilik sekaligus pengelola wisata The Geong, Edi Suseno (63) , sebagai tersangka.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menjelaskan,vtersangka diketahui tidak memiliki izin dan tidak ada prosedur operasional standar dalam mendesain.
Selain itu juga tidak ada kajian keselamatan atau standar kelayakan saat mengoperasikan wahana jembatan kaca di tempat wisata The Geong.
Selain wahana jembatan kaca di The Geong, tersangka juga diketahui wahana serupa di Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, serta di Guci, Kabupaten Tegal.
"Wahana yang di Baturraden sudah ditutup. Kemudian, yang di Guci, saya sudah sudah berkoordinasi dengan kapolres Tegal Kabupaten," kata Edy Suranta dilansir dari ANTARA, Senin (30/10/2023).
Terkait insiden pecahnya jembatan kaca tersebut, Edy mengatakan tersangka Edi dijerat Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara. Tersangka Edi diduga melakukan kelalaian hingga menyebabkan seorang meninggal dunia dan seorang luka-luka.
Edy mengatakan Polresta Banyumas tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas supaya peristiwa serupa tidak terulang kembali.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC