Sebelumnya, Amam Sukriyanto, Direktur Bisnis Kecil dan Menengah BRI, menyatakan bahwa kehadiran UMKM yang didukung oleh BRI dalam Tong Tong Fair mencerminkan komitmen perusahaan untuk mendukung UMKM di pasar internasional.
Di sisi lain, Ahmad Solichin Lutfiyanto, Direktur Kepatuhan BRI, secara terpisah menyampaikan bahwa BRI terus menerapkan prinsip keuangan berkelanjutan sebagai bank yang memiliki pengaruh besar di Indonesia.
Dalam pandangannya, sebagai bank yang fokus pada pemberdayaan UMKM, BRI akan terus memperkuat praktik keuangan berkelanjutan untuk masa depan.
Dia menegaskan, "Terutama karena bisnis inti kami adalah pemberdayaan UMKM. Oleh karena itu, kami merasa bangga dengan pencapaian ini, yang memperkuat tekad dan komitmen BRI untuk konsisten dalam memperkuat praktik keuangan berkelanjutan ke depan."
Berita Terkait
-
Ditekan Suporter Datangkan Pemain Baru, Yoyok Sukawi: Bukan Asal Comot Nama Terkenal
-
Transaksi Piutang Pembiayaan Meningkat hingga Rp60 Miliar, BRI Finance Perluas Pasar Jawa Tengah
-
Tak Dirombak, 6 Pemain Asing Dipastikan Aman di PSIS Semarang hingga Akhir Musim
-
Petik Hasil Manis, Gilbert Agius Bicara soal Penampilan Terbaik PSIS Semarang di BRI Liga 1
-
Gerak Cepat, PSIS Semarang Seleksi Pemain Lokal Asal Papua: Posisinya Center Back
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud