SuaraJawaTengah.id - Persibas Banyumas terancam mendapatkan sanksi berat buntut kerusuhan suporter yang terjadi di Stadion Satria Purwokerto, Rabu (22/11/2023) sore.
Kericuhan terjadi usai pertandingan antara Persibas Banyumas melawan Persibangga Purbalingga dalam lanjutan Grup 3 di Stadion Satria Purwokert, Rabu (22/11/2023) sore.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @purwokertoonline, terlihat suporter tuan rumah yang mengenakan pakaian casual memasuki lapangan.
Mereka masuk lapangan dari sisi utara dan timur. Selain itu terlihat juga suporter yang menyalakan flare hingga merusak jala gawang.
Tak hanya itu saja, puluhan suporter juga terlihat merusak sejumlah fasilitas yang berada di dalam stadion.
Merujuk Statua PSSI Jateng Pasal 46 tentang Invasi (Invation) dan rusuh (crowded) dijelaskan apabila terjadi invasi dan rusuh di lapangan permainan yang ditimbulkan oleh tim, panpel, penonton dan suporter maka PSSI berhak mendiskualifikasi klub yang bersangkutan dari kompetisi Liga 3 Jawa Tengah 2023 dan seluruh pertandingan yang sudah dijalankan akan dihapuskan serta lanjutan sanksi sesuai dengan Kode Disiplin PSSI.
"Besok kita baru putuskan hukuman dari komdisnya. Tp saya pikir sudah memenuhi pasal tersebut," kata Yoyok Sukawi kepada Suarajawatengah.id.
Tak hanya itu saja, Yoyok tak menampik kemungkinan hukuman lain untuk tim Laskar Bawor.
"Ada hukuman tambahan pastinya," jelasnya.
Baca Juga: Dua Pertandingan di Liga 3 Diwarnai Adu Jotos, Yoyok Sukawi Minta Komdis PSSI Jateng Tegas
Kericuhan itu diduga karena kekecewaan suporter atas prestasi yang didapatkan Persibas Banyumas di kompetisi musim ini.
Tim Laskar Bawor tak pernah memetik kemenangan. Bahkan saat melawan Persibangga sore tadi, mereka ditahan imbang 1-1.
Persibas juga dipastikan tak lolos ke babak 12 besar yang juga penurunan prestasi dari musim lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud
-
Predator Dana Hari Tua: Eks Pegawai Bank Tipu 60 Pensiunan di Purwokerto Lewat Investasi Bodong