Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Kamis, 30 November 2023 | 10:05 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan - Apakah Biaya Perawatan Kasus Gagal Ginjal Akut Ditanggung BPJS Kesehatan? (Shutterstock)

SuaraJawaTengah.id - Rumah Sakit Daerah (RSD) K.R.M.T Wongsonegoro Semarang berkomitmen  memastikan ketersediaan obat bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai indikasi medis dan ketentuan yang berlaku.

Diketahui Program JKN telah diakses secara masif oleh masyarakat Kota Semarang juga masyarakat sekitarnya dalam sepuluh tahun terakhir ini.

Sehingga RSD K.R.M.T Wongsonegoro menjamin ketersediaan obat, alat kesehatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) serta memastikan kualitas, manfaat, dan keamanannya. 

"Ketersediaan obat yang ada di RSD K.R.M.T Wongsonegoro telah mengacu pada Formularium Nasional (Fornas) dan telah disetujui melalui kajian berdasarkan kebutuhan terapi pasien guna menyediakan obat yang berkhasiat, bermutu, aman dan terjangkau," kata Direktur RSD K.R.M,T Wongsonegoro, Eko Krisnarto dikutip dari keterangan tertulis pada Kamis (30/11/2023).

Baca Juga: Jalan Kaligawe Semarang Kembali Digenangi Banjir, Netizen Sentil Capres Ganjar: Banjir Abadi, Belum se-Indonesia loh

Menjadi salah satu komponen terpenting dalam  mendukung keberlangsungan Program JKN dalam pemberian pelayanan kesehatan, pihaknya sebagai fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, tidak sekedar memasang janji layanan JKN.

Namun berkomitmen penuh dalam mengimplementasikan seluruh janji layanan tersebut mulai dari layanan administrasi, konsultasi dokter dan tindakan medis serta pengelolaan sediaan farmasi.

"Bahkan untuk mendapatkan obat, pasien di rumah sakit kini tak lagi menerima kertas resep. Dokter di poliklinik akan menuliskan resep pada elektronik rekam medis yang akan diterima langsung oleh instalasi farmasi," ucapnya.

Menurutnya transformasi kesehatan yang dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan dan transformasi mutu layanan oleh BPJS Kesehatan sangat berkaitan erat. Keduanya bertujuan memberikan kemajuan pelayanan kesehatan yang dapat dirasakan oleh fasilitas kesehatan juga bagi pasien itu sendiri.

“Melalui transformasi pelayanan obat, keamanannya terjamin. Kebutuhan farmasi sudah disediakan oleh farmasi rumah sakit dan dipastikan pasien tidak perlu mencari obat diluar. Serta, tidak ada lagi kertas resep yang nanti digunakan oknum untuk membeli obat diluar rumah sakit,” tambahnya.

Baca Juga: Berawal dari Rumah Panggung, Bangunan Gereja Blenduk Kini Jadi Ikonik Kota Lama

Tak sampai disitu, RSD K.R.M.T  Wongsonegoro aktif memberikan edukasi penggunaan obat bagi pasien. Sebagai upaya peningkatan kepatuhan pengobatan bagi pasien, juga memberikan pemahaman kepada pasien  bahwasanya penggunaan obat generik dan bermerk dagang memiliki komposisi dan manfaat yang sama.

“Seluruh pasien di rumah sakit ini menggunakan obat yang sama. kesembuhan tidak tergantung dari generik atau obat paten. Kesembuhan sangat berperan dari kerjasama antara DPJP dan pasien. Sehingga DPJP juga wajib memberikan edukasi pada pasien,” tegasnya.

Sementara itu, ditemu pada kesempatan yang berbeda. Jumini  yang tengah menunggu antrean obat di instalasi farmasi telah terdaftar sebagai Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) sejak tujuh tahun lalu. Ia menuturkan kebahagiaanya atas terjaminnya seluruh pengobatan penyakit diabetesnya selama lima tahun ini.

Disinggung terkait pelayanan kesehatan melalui Program JKN, Jumini merasa sangat puas. Dirinya pernah membandingkan saat berobat sebagai pasien umum dan pasien Program JKN tidak ada perbedaan sama sekali. Mulai dari pelayanan administrasi, konsultasi dokter maupun pemberian obat tidak ada diskriminasi.

"Selama menjadi peserta JKN dan memperoleh pelayanan di rumah sakit ini, saya tidak dibedakan dengan pasien umum. Kata orang kalau rawat inap baru tiga hari dipulangkan. Saya tidak mengalami, ya sampai sembuh pastinya. Apalagi saya juga sudah sampai tahap komplikasi. Namun alhamdulilahnya, adanya Program JKN jadi terkontrol," ucap Jumini.

Jumini sangat berharap, Program JKN ini tetap ada terus. Dirinya yang hanya mampu mendaftar pada kelas perawatan terendah, namun seluruh kebutuhan pelayanan kesehatannya terjamin melalui Program JKN.

"Saya pengen program ini terus ada, lha bagaimana tidak enak. Saya hanya membayar iuran Rp. 35.000 sebulan, tetapi saya dapat fasilitas macam-macam. Kalo perlu opname tidak perlu bayar lagi, obat yang saya terima juga kualitasnya sama bagusnya dengan pasien umum. Pokoknya program ini jangan sampai hilang," tutupnya.

Load More