SuaraJawaTengah.id - Calon Presiden RI Ganjar Pranowo menyerahkan penilaian atas pernyataan Prabowo Subianto mengenai ndasmu etik saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Gerindra di Jakarta kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Ganjar saat ditanya apakah pernyataan Prabowo Subianto etis diungkapkan oleh seorang capres.
"Biar mereka yang jawab dan rakyat," kata Ganjar di Desa Candirejo, Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Minggu.
Kendati demikian, Ganjar tak memberikan komentar lebih lanjut mengenai hal itu. Dia pun menilai pernyataan Prabowo kemungkinan hanya bercanda.
"Mungkin itu juga bercanda, biarkan mereka nanti berkomunikasi," tegasnya.
Sebelumnya, Calon Presiden RI Prabowo Subianto menanggapi ungkapannya ndasmu etik pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Gerindra di Jakarta pekan ini yang viral di media sosial, kemudian menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir.
Prabowo menjelaskan bahwa ungkapan itu hanya sebatas candaan, di antara keluarga Partai Gerindra, mengingat rapat tersebut merupakan pertemuan tertutup dan terbatas untuk kader partai.
"Itu 'kan di dalam di antara keluarga, ya, 'kan, tetapi biasa orang Indonesia cari-cari, mau dibesar-besarkan. Itu di antara keluarga kami bicara, dan itu 'kan bicara orang Banyumas biasalah bicara-bicara seperti itu," kata Prabowo menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela kegiatan kampanyenya di Blitar, Jawa Timur, Minggu (17/12).
Ia meminta persoalan itu tidak perlu dibesar-besarkan karena hanya kelakar biasa.
Baca Juga: Masih Belum Terkalahkan, Elektabilitas Prabowo-Gibran Capai 50,8 Persen
"Enggak usah dibesar-besarkan," kata Prabowo.
Rekaman video yang menampilkan Prabowo menyinggung soal isi debat calon presiden (capres) di KPU RI, Jakarta, Selasa (12/12), viral di media sosial dan menjadi sorotan karena dia menyebut kata dalam bahasa Jawa ndasmu etik.
Ungkapan itu disampaikan Prabowo dalam Rakornas Partai Gerindra di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (15/12), saat berkelakar mengenai pertanyaan Capres RI Anies Baswedan terhadap dirinya.
"Bagaimana perasaan Mas Prabowo soal etik? Etik, etik, etik. Ndasmu etik (kepalamu etik, red.)," kata Prabowo di hadapan para kader partai yang kemudian disambut dengan riuh tepuk tangan dan gelak tawa peserta rapat.
Terkait dengan etik, Anies saat sesi debat capres bertanya kepada Prabowo bagaimana perasaan dia terhadap putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menetapkan beberapa hakim melanggar aturan etik saat memutuskan permohonan uji materi soal usia capres/cawapres.
Prabowo saat sesi debat itu pun menjawab secara hukum putusan MK terkait dengan batas usia minimal capres/cawapres bersifat final dan mengikat. Oleh karena itu, keputusannya menggandeng putra sulung Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden, pun tidak melanggar hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya
-
Mudik Gratis TelkomGroup 2026 Dibuka, Ini 7 Fakta Penting Rute, Kuota, dan Cara Daftarnya
-
Sikap Tegas Undip di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa: Hormati Proses Hukum, Sanksi Berat Menanti