SuaraJawaTengah.id - Ketua Kadin Solo, Ferry Septha Indrianto alias Ferry Gareng, diduga ikut menerima "sleeping fee" sebesar Rp1 miliar dalam kasus suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Hal tersebut terungkap dalam berkas tuntutan terhadap Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, terdakwa kasus suap DJKA.
Jaksa Penuntut Umum Agus Prasetya Raharja dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, menjelaskan, 'sleeping fee' berasal dari proyek jalur ganda KA elevated Solo Balapan-Kadipiro KM 104+900 s.d. KM 106+900 (JGSS 4).
Nama Ferry Gareng, kata jaksa, muncul dalam rencana pelelangan proyek JGSS 4.
Namun, lanjut dia, Direktur Prasarana DJKA Harno Trimadi meminta terdakwa Putu Sumarjaya agar nama Ferry Gareng jangan sampai muncul di proyek JGSS 4
Akhirnya disepakati Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, yang dimenangkan sebagai pelaksana proyek JGSS 4 akan "menggendong" Ferry Gareng dengan memberikan sejumlah "fee".
"'Sleeping fee' sebesar Rp1 miliar yang diberikan dalam dua tahap," katanya Agus Prasetya dilansir dari ANTARA, Kamis (21/12/2023) malam.
Dalam surat tuntutan terhadap Putu Sumarjaya juga terungkap pemberian sejumlah uang kepada auditpr Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Sipahutar terkait dengan dua proyek DJKA di Kota Solo tersebut.
Jaksa menyebut Medi menerima Rp200 juta dari proyek JGSS 4 dan Rp300 juta dari proyek JGSS 6.
Baca Juga: Kaesang dan Prabowo Tebar Janji Berantas Korupsi di HUT PSI: Koruptor Takutnya Dimiskinkan
Uang fee yang disebut Medi Yanto sebagai hadiah pertemanan tersebut berasal dari Dion Renaro Sugiarto sebagai pelaksana pekerjaan kedua proyek tersebut.
Sebelumnya, Putu Sumarjaya dituntut delapan tahun penjara dalam kasus dugaan suap yang berasal dari kontraktor pelaksana tiga proyek di DJKA di wilayah Jawa Tengah.
Jaksa menyebut Putu secara keseluruhan menerima suap sebesar Rp3,4 miliar yang berasal dari Dion Renato Sugiarto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Kendal Tornado FC Waspadai Agresivitas Persiba, Peluang Puncak Bukan Prioritas
-
BRI Raih 36 Penghargaan TBCCI 2026, Terus Perkuat Layanan Nasabah: Termasuk Lewat BRImo & Sabrina
-
Jateng Disiapkan Jadi Model Nasional Penanganan TBC, Pelacakan Kontak Erat Jadi Kunci
-
Situs Judi Online Diblokir, Bisnis Tetap Jalan: Pemerintah Didesak Putus Aliran Uang!
-
Mediasi Gagal, Penagihan Utang Berdarah di Kudus Berakhir Penetapan 24 Tersangka