SuaraJawaTengah.id - Cawapres RI Mahfud MD mempersilakan warga menerima uang dari calon tertentu saat kampanye Pemilu 2024.
Namun, Menkopolhukam itu mengingatkan agar saat mencoblos, masyarakat menggunakan hati nurani dalam menentukan pilihan.
"Enggak apa-apa orang ngasih uang, boleh, tetapi ketika pada hari pencoblosan, di ruang pencoblosan, ikutlah bisikan hati nurani," kata Mahfud dilansir dari ANTARA, Minggu (7/1/2024).
Untuk itu, Mahfud mengajak masyarakat yang hadir pada acara tersebut untuk saling memberi tahu kepada sesama agar tetap memilih dengan mengikuti hati nurani pada tanggal 14 Februari mendatang.
"Saudara beri tahu kepada rakyat. Mereka boleh diberi sembako, boleh diberi uang, terima uangnya. Akan tetapi, ketika mencoblos harus ikut, ikut yang diajarkan semua agama, yaitu ikut bisikan hati nurani," jelas dia.
Mahfud juga mengatakan kepada massa yang hadir untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa pemilu merupakan momen yang tepat untuk memperbaiki negara.
"Mari kita beri tahu masyarakat bahwa pemilu adalah waktu yang tepat bagi rakyat untuk memperbaiki negaranya dengan cara memilih pemimpin-pemimpin. Entah itu di legislatif maupun di eksekutif. Entah itu di DPR, DPD, dan DPRD, maupun presiden/wakil presiden dan kepala daerah. Ini Pemilu yang akan menentukan. Supaya diingat, untuk tentukan pilihan itu, jangan jual harga diri dengan harga murah," ujarnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mengingatkan kepada masyarakat untuk dapat memilih yang terbaik dengan banyak melakukan konsultasi.
"Saya ingin memperbaiki negara ini, saya ingin memperbaiki negara ini. Oleh sebab itu, pilihlah yang terbaik. Siapa yang terbaik? Saudara bisa banyak konsultasi, ya," kata Mahfud.
Baca Juga: Nikita Mirzani Sebut Ganjar-Mahfud Tukang Nyinyir: Tugas Kalian Itu Kampanye
Dikatakan pula bahwa konsultasi dapat dilakukan kepada imam besar maupun tokoh-tokoh masyarakat.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Seret Nama Gubernur di Pusaran OTT, Ahmad Luthfi Ungkap Fakta Pertemuan dengan Fadia A Rafiq
-
KPK Bantah Keras Klaim Fadia A Rafiq: Bantahan Gubernur Luthfi dan Fakta Penangkapan di Semarang
-
Semen Gresik Apresiasi Tukang Bangunan, Program Tukang Hebat Berhadiah Utama Tiga Unit Motor Matic
-
Upgrade Kulkas ke Kulkas LG 2 Pintu dengan Promo Ramadhan di Blibli
-
Anjing Pelacak Diterjunkan Cari Korban Hilang Banjir Lahar Hujan di Sungai Senowo