SuaraJawaTengah.id - Pemkab Batang menggencarkan program waktu wajib belajar pada para pelajar saat mereka di rumah sebagai upaya mencegah kegiatan negatif seperti melakukan tawuran.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Bambang Suryantoro, mengatakan bahwa aturan jam wajib belajar sudah pernah dicanangkan pada 2018, yang dampaknya dapat meminimalisasi tindakan negatif pelajar.
"Pada 2018 itu sudah pernah dicanangkan jam wajib belajar mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB, dan anak-anak tidak boleh keluar rumah untuk fokus belajar. Oleh karena itu, kami kembali menggencarkan jam wajib belajar tersebut pada para pelajar, " kata Bambang dilansir dari ANTARA, Minggu (21/1/2024).
Bambang Suryantoro minta pada warga jika mengetahui siswa yang berperilaku menyimpang agar dilaporkan pada Bhabinkamtibmas untuk mendapatkan pembinaan.
Pemkab, kata dia, prihatin dengan adanya tindakan negatif seperti kasus tawuran antar-pelajar yang belum lama ini terjadi di daerah itu.
"Oleh karena itu, kami tidak henti-hentinya berpesan pada pihak sekolah agar memberikan perhatian khusus pada anak-anak yang kelihatan nyeleneh (berperilaku negatif). Jika perlu dilaporkan pada Bhabinkamtibmas biar ada penindakan atau pembinaan," jelas dia.
Menurut dia, perlu adanya peran orang tua siswa untuk mencegah tindakan negatif yang dilakukan oleh anaknya dengan memberikan kegiatan positif pada yang bersangkutan seperti menekankan lebih banyak belajar lagi di rumah.
"Peran orang tua sangat penting. Kami tidak mungkin sepenuhnya mengatasi sendiri tanpa keterlibatan dari masyarakat, khususnya orang tua anak," paparnya.
Baca Juga: Kantor Kecamatan Banyuputih di Batang Dibakar Orang Tak Dikenal, Ini Kata Polisi Usai Olah TKP
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Fakta Baru Kecurangan UTBK di Undip, Polisi Sebut Peserta Diduga Jadi Korban Penipuan
-
Pelindo Terminal Peti Kemas Tunjukkan Kinerja Positif di Tengah Gejolak Global
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi