SuaraJawaTengah.id - Pemkab Batang menggencarkan program waktu wajib belajar pada para pelajar saat mereka di rumah sebagai upaya mencegah kegiatan negatif seperti melakukan tawuran.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Bambang Suryantoro, mengatakan bahwa aturan jam wajib belajar sudah pernah dicanangkan pada 2018, yang dampaknya dapat meminimalisasi tindakan negatif pelajar.
"Pada 2018 itu sudah pernah dicanangkan jam wajib belajar mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB, dan anak-anak tidak boleh keluar rumah untuk fokus belajar. Oleh karena itu, kami kembali menggencarkan jam wajib belajar tersebut pada para pelajar, " kata Bambang dilansir dari ANTARA, Minggu (21/1/2024).
Bambang Suryantoro minta pada warga jika mengetahui siswa yang berperilaku menyimpang agar dilaporkan pada Bhabinkamtibmas untuk mendapatkan pembinaan.
Pemkab, kata dia, prihatin dengan adanya tindakan negatif seperti kasus tawuran antar-pelajar yang belum lama ini terjadi di daerah itu.
"Oleh karena itu, kami tidak henti-hentinya berpesan pada pihak sekolah agar memberikan perhatian khusus pada anak-anak yang kelihatan nyeleneh (berperilaku negatif). Jika perlu dilaporkan pada Bhabinkamtibmas biar ada penindakan atau pembinaan," jelas dia.
Menurut dia, perlu adanya peran orang tua siswa untuk mencegah tindakan negatif yang dilakukan oleh anaknya dengan memberikan kegiatan positif pada yang bersangkutan seperti menekankan lebih banyak belajar lagi di rumah.
"Peran orang tua sangat penting. Kami tidak mungkin sepenuhnya mengatasi sendiri tanpa keterlibatan dari masyarakat, khususnya orang tua anak," paparnya.
Baca Juga: Kantor Kecamatan Banyuputih di Batang Dibakar Orang Tak Dikenal, Ini Kata Polisi Usai Olah TKP
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Hari Anak Nasional: 34 Anak Binaan di Jateng Diberi Pengurangan Masa Pidana
-
Petani Temanggung Geruduk Komisi IV DPR RI, Nilai Aturan Nikotin Ancam Tembakau Lokal
-
Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng
-
Perempuan Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu