Sementara itu Demokrat yang berpindah koalisi dari semula mendukung Anies menjadi bagian dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) pengusung Prabowo-Gibran harus puas dengan elektabilitas 5,0 persen.
“PKS dan Demokrat semula sama-sama menempatkan diri sebagai oposisi dan berada di luar pemerintahan Jokowi, di mana sebelumnya Demokrat cukup pintar memimpin gerbong oposisi dalam melancarkan kritik terhadap berbagai kebijakan Jokowi,” ujarnya.
Posisi itu kini diambil PKS, bahkan oleh Nasdem dan PKB yang merupakan dua partai pemerintah pengusung Anies-Muhaimin.
Selain itu ada PAN dengan elektabilitas 4,6 persen, atau sedikit di atas PSI. Peluang PSI lolos ke Senayan disumbang oleh asosiasi partai dengan Presiden Jokowi, terutama sejak masuknya Kaesang, serta dukungan terhadap Prabowo-Gibran.
Perpecahan Jokowi dengan PDIP memberi peluang bagi PSI untuk berkembang menjadi kendaraan politik bagi Jokowi.
“Masuknya PSI ke Senayan bisa menjadi saluran kepentingan Jokowi di arena legislatif, sedangkan Prabowo-Gibran menguasai eksekutif,” tutur Nana.
Nasib kurang baik dihadapi oleh PPP yang memiliki kursi paling sedikit di Senayan. PPP terancam tergeser keluar dari parlemen dengan elektabilitas hanya 2,5 persen.
Di antaranya ada Perindo (1,3 persen), Gelora (0,6 persen), PBB (0,4 persen), dan Hanura (0,3 persen). Lalu ada Ummat dan Garuda yang sama-sama 0,1 persen, serta PKN dan Buruh yang nihil dukungan, sedangkan sisanya 16,2 persen tidak tahu/tidak jawab.
Survei Data Riset Analitika dilakukan pada 20-25 Januari 2024, secara tatap muka kepada 1200 responden mewakili 38 provinsi. Metode survei adalah multistage random sampling, dengan margin of error sekitar 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Baca Juga: Survei IndexPolitica: Elektabilitas Partai Gerindra Tertinggi, Ungguli PDIP dan Golkar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama