
SuaraJawaTengah.id - Memberikan angpao merupakan salah satu tradisi yang banyak dilakukan oleh masyarakat keturunan tionghoa atau konghucu saat Imlek. Namun, apakah Anda tahu bahwa ada aturan dan etika dalam memberi angpao saat tahun Baru Imlek.
Memberi angpao merupakan salah satu tradisi yang paling dinanti-nantikan dalam perayaan Tahun Baru Imlek. Tradisi ini bukan hanya tentang memberikan uang, tetapi juga tentang menyebarkan kebahagiaan, keberuntungan, dan harapan baik di tahun yang baru.
Berikut adalah beberapa aturan dan etika yang perlu diperhatikan dalam memberi angpao saat Imlek:
Siapa Saja yang Berhak Menerima Angpao?
Angpao umumnya diberikan kepada anak-anak yang belum menikah, remaja, dan orang yang belum berpenghasilan. Orang tua, kakek-nenek, dan paman-bibi biasanya memberikan angpao kepada anak-anak dan keponakan mereka. Teman dekat dan kolega juga dapat memberikan angpao kepada anak-anak satu sama lain.
Jumlah Uang dalam Angpao
Jumlah uang dalam angpao biasanya bernomor genap, melambangkan keberuntungan. Hindari angka 4 karena dianggap membawa sial. Berikut adalah beberapa contoh jumlah uang yang umum digunakan dalam angpao:
Mulai dari Rp 2.000, Rp 6.000, Rp 8.000, Rp 10.000 dan Rp 20.000. Jumlah uang dapat disesuaikan dengan kemampuan dan hubungan Anda dengan penerima.
Kondisi Uang dalam Angpao
Baca Juga: Sejarah Pasar Semawis Semarang yang Ramai Dikunjungi Saat Imlek
Uang yang digunakan dalam angpao sebaiknya uang baru dan rapi. Hindari uang yang kotor, kusut, atau robek.
Berita Terkait
-
30 Desain Amplop Lebaran Tinggal Print, Bagi-bagi Angpao Idul Fitri 2025 Jadi Lebih Asik
-
Sejarah Cap Go Meh, Tradisi 2000 Tahun dari Ritual Kuno Hingga Festival Lampion
-
Semarak Perayaan Pawai Cap Go Meh di Pecinan Glodok
-
Intip Nasib Shio Ayam, Kerbau, dan Tikus yang Dibilang Gibran Paling Beruntung di 2025, Apa Benar?
-
Meriahkan Penutupan Imlek 2025 Bersama Nasabah di Jakarta, Bank Mandiri Perkuat Layanan dan Inovasi Digital
Terpopuler
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- Media Asing Soroti Pernyataan Maarten Paes Soal Kualitas Emil Audero
Pilihan
-
Catatkan Rekor MURI, Ini Cerita Buka Puasa Bersama Terpanjang di Solo
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
Terkini
-
Jelang Duel Krusial Lawan Madura United, PSIS Semarang Umumkan Harga Tiket!
-
Pacu Kuantitas Ekspor, Ahmad Luthfi Upayakan Revitalisasi Pelabuhan Tanjung Emas
-
Skema One Way di Tol Semarang, Antisipasi Lonjakan Pemudik Lebaran 2025
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Grobogan
-
Semarang Jadi Tuan Rumah Pembuka Superchallenge Super Prix 2025