SuaraJawaTengah.id - Baru-baru ini, seorang dokter kandungan yang mengabdikan diri di Fakfak, Papua, dr. Amira membeberkan kisahnya menangani seorang pasien remaja yang hamil di luar nikah, Sabtu (3/2/2024).
Dokter Amira mengaku heran lantaran remaja tersebut masih enggan mengaku pernah berhubungan intim. Padahal, hasil pemeriksaannya mendapati bahwa wanita tersebut telah hamil lima bulan. Hal itu membuat dr. Amira menekankan pentingnya pendidikan seks kepada anak sejak dini.
Semula, wanita tersebut hanya menyebutkan keluhannya pada bagian perut lantaran mengaku haid tak teratur. Dokter Amira pun menduga bahwa pasiennya itu sedang hamil.
“Pertama, di USG nggak mau. Aku tanya udah pernah USG belum? Dia jawab belum Aku USG bener dong, dia hamil 5 bulan,” ujar dr Amira dikutip dari unggahannya di TikTok @dokteramiraobgyn.
Meski mengelak pernah berhubungan badan, dokter Amira menjelaskan bahwa pasiennya itu memang sudah berpacaran selama delapan tahun.
“Ini yang lebih parah lagi. Pacaran udah dari 8 tahun. Dari SD dia pacaran. Astaghfirullahaladzin. Gimana gak langsung nyebut, istighfar berkali-kali kalau kayak gitu,” ungkap dr Amira.
Tak sampai di situ, dr Amira juga mengemukakan bahwa wanita tersebut mengalami Kondiloma Akuminata alias kutil kelamin yang disebabkan oleh virus human papillomavirus. Kondisi tersebut ditularkan melalui hubungan seks.
“Dan yang lebih parah lagi minta digugurin. Nangis-nangis katanya belum siap. Belum siap bilang sama orang tuanya. Belum disetujuin sama orang tuanya sama pacar yang ini,” ungkapnya.
Kondisi inilah yang kemudian acap kali disebut sebagai Abortus Provokatus. Dokter Amira menyebutkan bahwa kondisi tersebut memungkinkan tenaga medis maupun pasien terjerat hukuman pidana.
Baca Juga: Jawa Tengah Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Disertai Angin Kencang, Ini Penjelasan BMKG
“Abortus Provokatus adalah tindakan menggugurkan kandungan yang tidak sesuai dengan indikasi medis. Artinya bisa karena permintaan pasien karena kondisi ekonomi, karena kehamilan yang tidak diinginkan,” ujarnya menjelaskan.
Dari hal inilah dr Amirah menyarankan agar pasien yang sudah hamil dalam kondisi yang tidak diinginkan agar tetap mempertahankan kandungannya. Tak sampai di situ, dr Amira juga meminta pasien untuk berterus terang kepada keluarganya.
Hal inilah yang membuat dr Amira menekankan pentingnya pendidikan seks dari orang tua kepada anak-anaknya.
“Ajarkan pendidikan seks sejak dini agar tidak terulang lagi kehamilan di luar nikah sebelum waktunya, di bawah umur dan pacaran bertahun-tahun dengan kondisi infeksi menular seksual,” pungkasnya.
Kontributor : Dinnatul Lailiyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City