SuaraJawaTengah.id - Baru-baru ini, seorang dokter kandungan yang mengabdikan diri di Fakfak, Papua, dr. Amira membeberkan kisahnya menangani seorang pasien remaja yang hamil di luar nikah, Sabtu (3/2/2024).
Dokter Amira mengaku heran lantaran remaja tersebut masih enggan mengaku pernah berhubungan intim. Padahal, hasil pemeriksaannya mendapati bahwa wanita tersebut telah hamil lima bulan. Hal itu membuat dr. Amira menekankan pentingnya pendidikan seks kepada anak sejak dini.
Semula, wanita tersebut hanya menyebutkan keluhannya pada bagian perut lantaran mengaku haid tak teratur. Dokter Amira pun menduga bahwa pasiennya itu sedang hamil.
“Pertama, di USG nggak mau. Aku tanya udah pernah USG belum? Dia jawab belum Aku USG bener dong, dia hamil 5 bulan,” ujar dr Amira dikutip dari unggahannya di TikTok @dokteramiraobgyn.
Meski mengelak pernah berhubungan badan, dokter Amira menjelaskan bahwa pasiennya itu memang sudah berpacaran selama delapan tahun.
“Ini yang lebih parah lagi. Pacaran udah dari 8 tahun. Dari SD dia pacaran. Astaghfirullahaladzin. Gimana gak langsung nyebut, istighfar berkali-kali kalau kayak gitu,” ungkap dr Amira.
Tak sampai di situ, dr Amira juga mengemukakan bahwa wanita tersebut mengalami Kondiloma Akuminata alias kutil kelamin yang disebabkan oleh virus human papillomavirus. Kondisi tersebut ditularkan melalui hubungan seks.
“Dan yang lebih parah lagi minta digugurin. Nangis-nangis katanya belum siap. Belum siap bilang sama orang tuanya. Belum disetujuin sama orang tuanya sama pacar yang ini,” ungkapnya.
Kondisi inilah yang kemudian acap kali disebut sebagai Abortus Provokatus. Dokter Amira menyebutkan bahwa kondisi tersebut memungkinkan tenaga medis maupun pasien terjerat hukuman pidana.
Baca Juga: Jawa Tengah Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Disertai Angin Kencang, Ini Penjelasan BMKG
“Abortus Provokatus adalah tindakan menggugurkan kandungan yang tidak sesuai dengan indikasi medis. Artinya bisa karena permintaan pasien karena kondisi ekonomi, karena kehamilan yang tidak diinginkan,” ujarnya menjelaskan.
Dari hal inilah dr Amirah menyarankan agar pasien yang sudah hamil dalam kondisi yang tidak diinginkan agar tetap mempertahankan kandungannya. Tak sampai di situ, dr Amira juga meminta pasien untuk berterus terang kepada keluarganya.
Hal inilah yang membuat dr Amira menekankan pentingnya pendidikan seks dari orang tua kepada anak-anaknya.
“Ajarkan pendidikan seks sejak dini agar tidak terulang lagi kehamilan di luar nikah sebelum waktunya, di bawah umur dan pacaran bertahun-tahun dengan kondisi infeksi menular seksual,” pungkasnya.
Kontributor : Dinnatul Lailiyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Avanza Kalah Telak! Inilah Mobil Seumur Hidup Pilihan Terbaik di Bawah 200 Juta
-
10 Perbedaan Utama Toyota Rush dan Daihatsu Rocky Varian Tertinggi, Lebih Bagus Mana?
-
7 Fakta Banjir Bandang di Pati, Jembatan Putus hingga Tumpukan Kayu Misterius
-
Warga Sumbang Tolak Tambang Kaki Gunung Slamet: Lingkungan Rusak, Masa Depan Terancam!
-
Kudus Darurat Longsor! Longsor Terjang 4 Desa, Akses Jalan Putus hingga Mobil Terperosok