SuaraJawaTengah.id - Pesta demokrasi tahun 2024 kembali menyisahkan duka. Puluhan petugas yang turut mengawal Pemilu 2024 di Jateng dikabarkan meninggal dunia.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng mencatat terdapat 33 petugas meninggal dunia hingga 19 Februari 2024.
"Terbanyak merupakan petugas dari Kelompok Penyelenggara Pungutan Suara atau KPPS," ucap Kadiv SDM dan Litbang KPU Jateng, Mey Nurlaela.
Mey kemudian merinci petugas pemilu yang meninggal dunia diantaranya 13 anggota KPPS, 10 Panitia Pungutan Suara (PPS) dan 10 orang dari Perlindungan Masyarakat (Linmas).
Baca Juga: Anggota Polisi di Kota Semarang Meninggal Saat Tugas Pengamanan Pemilu, Sempat Mengeluh Sesak Nafas
Selain itu, masih banyak ratusan petugas mengalami sakit pasca menyukseskan gelaran pemilu 2024.
"Anggota KPPS yang sakit 412 orang, PPS 58 orang, dan 63 orang linmas," jelasnya.
Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi turut berbela sungkawa atas gugurnya beberapa personil Polri hingga TNI setelah ikut bertugas mengawal pesta demokrasi.
"Semoga teman-teman kita diterima disisi Allah," kata Lutfi saat memimpin Apel Pagi di Mapolda Jateng, Senin (19/1/24).
Dijelaskan Luthfi, secara keselurahan jalannya pesta demokrasi 2024 di Provinsi Jateng tidak ada kendala berarti. Ini artinya petugas di lapangan berhasil memberikan jaminan kepada masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya.
Baca Juga: Polda Jateng Siap Amankan Ratusan TPS yang Menggelar Pemungutan Suara Susulan
"Keberhasilan ini bukan keberhasilan perorangan. Tetapi keberhasilan seluruh anggota polda termasuk stake holder lainnya," jelasnya.
Meski demikian, Lutfi mengungkapkan tugas polri dalam mengawal pemilu 2024 belum selesai. Setelah ini pihaknya masih terus mengawal proses pemilu sampai pengambilan sumpah dan janji Presiden dan Wakil Presiden.
Oleh karena itu, jajaran kepolisian akan terus melakukan pendekatan persuasif untuk menghindari gejolak dari masyarakat yang tidak puas dengan hasil pemilu.
"Apapun hasil pemilu nanti, harus kita terima bersama. Kita punya koridor hukum untuk itu," tukasnya.
Kontributor : Ikhsan
Berita Terkait
-
Pengamat: Kekalahan PDIP di Pilkada Jateng Dipengaruhi Endorsement Jokowi-Prabowo
-
Efektifkah Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di Tahun yang Sama? Begini Kata Pengamat
-
Jateng dan Rompi Jadi Perbincangan di X, Segini Harga Rompi Anti Peluru
-
7 Cuitan Menohok usai Pilkada Jateng 2024: Parah- Tolong Selamatkan
-
Apatis atau Aktif? Menguak Peran Pemilih Muda dalam Pilkada
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Hasil Sementara Pilkada Kendal: Tika-Benny Unggul Signifikan, Ajak Rival Bersatu
-
UMKM Singorojo Bergeliat! Telkomsel Perluas Jaringan Internet di Daerah Terpencil
-
Nusakambangan Tambah Tamu: 6 Napi Teroris Dipindah ke Supermax Security
-
Pengamat: Peran Jokowi dan Prabowo Kunci Kemenangan Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah
-
Kemenangan Jaguar di Pilwalkot Semarang: Strategi PDIP Didukung Logistik yang Besar