SuaraJawaTengah.id - Pesta demokrasi tahun 2024 kembali menyisahkan duka. Puluhan petugas yang turut mengawal Pemilu 2024 di Jateng dikabarkan meninggal dunia.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng mencatat terdapat 33 petugas meninggal dunia hingga 19 Februari 2024.
"Terbanyak merupakan petugas dari Kelompok Penyelenggara Pungutan Suara atau KPPS," ucap Kadiv SDM dan Litbang KPU Jateng, Mey Nurlaela.
Mey kemudian merinci petugas pemilu yang meninggal dunia diantaranya 13 anggota KPPS, 10 Panitia Pungutan Suara (PPS) dan 10 orang dari Perlindungan Masyarakat (Linmas).
Baca Juga: Anggota Polisi di Kota Semarang Meninggal Saat Tugas Pengamanan Pemilu, Sempat Mengeluh Sesak Nafas
Selain itu, masih banyak ratusan petugas mengalami sakit pasca menyukseskan gelaran pemilu 2024.
"Anggota KPPS yang sakit 412 orang, PPS 58 orang, dan 63 orang linmas," jelasnya.
Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi turut berbela sungkawa atas gugurnya beberapa personil Polri hingga TNI setelah ikut bertugas mengawal pesta demokrasi.
"Semoga teman-teman kita diterima disisi Allah," kata Lutfi saat memimpin Apel Pagi di Mapolda Jateng, Senin (19/1/24).
Dijelaskan Luthfi, secara keselurahan jalannya pesta demokrasi 2024 di Provinsi Jateng tidak ada kendala berarti. Ini artinya petugas di lapangan berhasil memberikan jaminan kepada masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya.
Baca Juga: Polda Jateng Siap Amankan Ratusan TPS yang Menggelar Pemungutan Suara Susulan
"Keberhasilan ini bukan keberhasilan perorangan. Tetapi keberhasilan seluruh anggota polda termasuk stake holder lainnya," jelasnya.
Meski demikian, Lutfi mengungkapkan tugas polri dalam mengawal pemilu 2024 belum selesai. Setelah ini pihaknya masih terus mengawal proses pemilu sampai pengambilan sumpah dan janji Presiden dan Wakil Presiden.
Oleh karena itu, jajaran kepolisian akan terus melakukan pendekatan persuasif untuk menghindari gejolak dari masyarakat yang tidak puas dengan hasil pemilu.
"Apapun hasil pemilu nanti, harus kita terima bersama. Kita punya koridor hukum untuk itu," tukasnya.
Kontributor : Ikhsan
Berita Terkait
-
Alasan Warga Latin Pilih Donald Trump Ternyata Cukup Sederhana
-
Dari Florida ke Gedung Putih: Perjalanan Trump Menuju Kemenangan Pilpres 2024
-
Efek Domino Donald Trump Bisa Menghantam Ekonomi Indonesia?
-
Mafindo Soroti Hoaks Jelang Pencoblosan Pilkada 2024, Sasar Calon Kepala Daerah
-
Pilkada Jateng Rasa Pilpres: Pertarungan Politik Lanjutan Megawati dan Jokowi?
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
BMKG: Cuaca Semarang Diperkirakan Berawan Tebal, Warga Diminta Tetap Waspada
-
Alokasi Anggaran Sampai Rp750 Juta, Jateng Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
-
Jelang Nataru, Polisi Batasi Operasional Truk di Jateng
-
Target 2045: Semarang Bangun Kota Tangguh Bencana dan Berdaya Saing Global
-
Semen Gresik Tebar Kebaikan, Bantu Pedagang Sayur Keliling di Rembang Tingkatkan Penghasilan