SuaraJawaTengah.id - Peringatan dini diberikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Sejumlah daerah, termasuk Jawa Tengah berpotensi terjadi hujan lebat disertai petir dan angin kencang pada Rabu (21/2/2024).
Berdasarkan data dari BMKG, sebagian besar daerah di Indonesia berpotensi mengalami hujan lebat yang disertai dengan petir dan angin kencang, bahkan 14 daerah diantaranya ditetapkan berstatus waspada.
Dalam laman resmi BMKG, ke-14 daerah berstatus waspada itu meliputi Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua.
Peringatan dini dampak hujan dengan intensitas sedang hingga lebat juga berpotensi menyasar wilayah Maluku Tengah, Seram bagian barat, Seram bagian timur.
Selanjutnya, BMKG memprediksi potensi hujan disertai petir terjadi di Kepulauan Aru dan Kepulauan Tanibar pada sore hari. Sementara itu, Jambi, Banjarmasin, Palembang, Palangka Raya diprakirakan hujan sedang pada pagi hari.
Kemudian, kota lainnya, seperti Denpasar, Serang, Palangka Raya, Samarinda, Ambon, Mataram, Kupang, Jayapura, Manokwari, Mamuju, Medan, dan Gorontalo diprediksi hujan ringan pada siang hari.
Sedangkan wilayah DKI Jakarta sebagian besar pada pagi dan siang hari akan mendung berawan dengan kecepatan angin 10 km/jam dan kelembaban 80-90 persen.
Melalui hasil analisa cuaca tersebut, menurut Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto menandakan bahwa upaya kesiapsiagaan cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan bencana hidro-meteorologi mesti ditingkatkan di sebagian besar wilayah Indonesia. Kesiapsiagaan itu berlaku setidaknya hingga akhir Februari 2024, curah hujan tinggi rata-rata berkisar 150 mm – 300 mm, bahkan berpotensi lebih.
Selain itu, BMKG juga memprediksi penduduk di sebagian besar wilayah pesisir dan laut Indonesia mengalami risiko bahaya gelombang sedang hingga sangat tinggi karena dampak ultra violet sinar matahari (UV).
Hal tersebut didapatkan berdasarkan laporan indeks ultra violet sinar matahari (UV) yang diekspos pada laman media sosial Instagram @infobmkg.
Dalam laporan tersebut diketahui gelombang sinar UV akan datang mulai dari Indonesia bagian timur – hingga Indonesia barat. Adapun risiko bahaya sangat tinggi puncaknya diprediksi terjadi pukul 12.00 waktu setempat dengan level 8-10 pada darah pesisir dan laut.
Untuk itu, BMKG merekomendasikan agar minimalkan waktu di bawah paparan matahari hingga pukul 16.00 waktu setempat, mengenakan pakaian pelindung, kacamata hitam saat berada di luar ruangan, pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam, dan hindari permukaan yang cerah seperti pasir dan air, karena akan meningkatkan paparan UV yang berdampak pada kesehatan kulit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama