Sementara untuk visi penumpu industri nasional, arah kebijakannya adalah peningkatan produktivitas industri pengolahan, meliputi pengembangan industri berbasis teknologi, riset dan inovasi, dan ramah lingkungan (green investment) sesuai dengan potensi lokal; Pengembangan industri bahan baku lokal; Penguatan integrasi rantai pasok antar industri di-dukung ketersediaan infrastruktur konektivitas dan logistik pendukung industri; Hilirisasi Industri; serta Peningkatan penumbuhan kawasan industri/ kawasan peruntukan industri baru.
"Penumbuhan kawasan industri/Kawasan Peruntukan Industri (KPI) saat ini seluas kurang lebih 55.011 hektar berada di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah," kata Nana.
Adapun dalam perencanaan pembangunan Jawa Tengah tahun 2025, tema yang diangkat adalah peningkatan perekonomian daerah yang berdaya saing dan berkelanjutan. Didukung dengan sumber daya manusia yang berdaya saing dan lebih berkarakter.
"Pada tahun 2025 saya arahkan tetap melanjutkan 10 Program Prioritas Jawa Tengah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan," kata Nana.
Baca Juga: Duh, KPK Rajin Berkantor di BPKP Jawa Tengah, Ada Apa Sih?
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng ,Sumarno menambahkan, arah kebijakan RPJPD Jawa Tengah 2025-2045 akan melalui empat tahapan yang kemudian diturunkan dalam Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Secara rinci, tahap pertama (Tahun 2025-2029) akan difokuskan untuk penguatan landasan transformasi. Tahap kedua (2030-2034) merupakan tahap akselerasi transformasi. Tahap ketiga (2035-2039) akan menjadi mewujudkan pemantapan transformasi. Tahap keempat, sebagai tahap akhir, merupakan perwujudan Jawa Tengah sebagai penumpu pangan dan industri nasional yang maju, sejahtera, berbudaya, dan berkelanjutan.
Berita Terkait
-
Puncak Arus Mudik Terjadi Hari Ini, Polda Jateng Terapkan One Way dari Tol Kalikangkung hingga Bawen
-
Sejumlah 14 Ribu Warga Jateng Mudik Gratis! Gubernur Luthfi Lepas Rombongan di Jakarta
-
Kabar Gembira! Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan pada Lebaran 2025
-
Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak dan Denda
-
Info Mudik 2025: Daftar Harga Tiket Bus DAMRI Terbaru Tujuan Jawa Timur
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara