SuaraJawaTengah.id - Menindaklanjuti hasil audiensi dengan para aplikator dan Dinas Perhubungan Jawa Tengah, 28 Februari 2024 lalu, komunitas driver taksi online yang menamai dirinya Asosiasi Driver Online (ADO) melakukan penggembokan kantor operasional Grab dan Maxim di Semarang, Selasa (5/3/2024).
Penggembokan ini dilakukan oleh massa ADO sebagai tindak lanjut dari kekecewaan para pendemo terhadap kedua aplikator tersebut yang tidak kunjung menyesuaikan tarifnya dengan peraturan tarif taksi online yang diatur melalui SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 974.5/36 Tahun 2023.
Astrid Jovanka, juru bicara ADO menguraikan, aksi segel kantor dua aplikator ini menjadi aksi kedua bersama para driver taksi online di Semarang, setelah sebelumnya aksi demonstrasi.
"Aksi hari ini sudah kesepakatan dan dapat lampu hijau dari pihak berwajib. Jika tanggal 5 Maret ini deadlock atau aplikator tidak memenuhi dan mematuhi SK Gubernur Jateng, pihak kepolisian membolehkan kita untuk menyegel operasional aplikator-aplikator tersebut," tegasnya.
"Hari ini, kami memenuhi janji untuk menyegel dua kantor aplikator di Kota Semarang, yakni Grab dan Maxim," tambahnya.
Aksi ini diikuti gabungan aliansi taksi online dari beberapa komunitas di Jateng, di antaranya datang dari Semarang, Kendal, Purbalingga, Purwakarta, Purworejo, Cilacap, Demak, dan Banyumas.
Pihaknya bersyukur, ada satu aplikator yakni Gojek yang sudah menyesuaikan SK Gubernur Jateng dengan mengeluarkan angka Rp12.600 per tiga kilometer.
Disinggung setelah aksi segel kantor Grab dan Maxim ini, kedua aplikator masih membandel dengan tidak mematuhi aturan SK Gubernur Jateng, Astrid menegaskan agar dua aplikator tersebut keluar dari Jateng.
“Mereka kan ada di Jateng, harus mematuhi peraturan pemerintah di Jateng, kalau tidak mau mengikuti aturan di Jateng, ya silakan bikin di Zimbabwe atau provinsi lainnya,” pungkas Astris Jovinka.
Baca Juga: Viral Video Ratusan Emak-emak Demo dan Dukung Lomba Nasi Goreng di Kecamatan Gajahmungkur
Sementara itu dihubungi terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Erry Derima Ryanto mengatakan, dari pertemuan pada Selasa 5 Maret 2024 ini, disepakat tiga poin utama.
"Pertama agar semua aplikator melaksanakan SK Gubernur Jateng. Kedua, kami mendorong hubungan komunikasi kemitraan antara aplikator dan mitra ditingkatkan, karena ini menyangkut hubungan kerja," tandas Erry.
Ketiga, lanjut Erry, semua aplikator yang berada di Jawa Tengah harus melaksanakan sesuai peraturan yang telah ditetapkan dalam SK Gubernur Jateng tersebut.
"Artinya, kesetaraan tarif ini kan sudah disesuaikan melalui SK Gubernur Jateng. Ya harus dipatuhi bersama-sama," pungkas Erry.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota