SuaraJawaTengah.id - Menindaklanjuti hasil audiensi dengan para aplikator dan Dinas Perhubungan Jawa Tengah, 28 Februari 2024 lalu, komunitas driver taksi online yang menamai dirinya Asosiasi Driver Online (ADO) melakukan penggembokan kantor operasional Grab dan Maxim di Semarang, Selasa (5/3/2024).
Penggembokan ini dilakukan oleh massa ADO sebagai tindak lanjut dari kekecewaan para pendemo terhadap kedua aplikator tersebut yang tidak kunjung menyesuaikan tarifnya dengan peraturan tarif taksi online yang diatur melalui SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 974.5/36 Tahun 2023.
Astrid Jovanka, juru bicara ADO menguraikan, aksi segel kantor dua aplikator ini menjadi aksi kedua bersama para driver taksi online di Semarang, setelah sebelumnya aksi demonstrasi.
"Aksi hari ini sudah kesepakatan dan dapat lampu hijau dari pihak berwajib. Jika tanggal 5 Maret ini deadlock atau aplikator tidak memenuhi dan mematuhi SK Gubernur Jateng, pihak kepolisian membolehkan kita untuk menyegel operasional aplikator-aplikator tersebut," tegasnya.
"Hari ini, kami memenuhi janji untuk menyegel dua kantor aplikator di Kota Semarang, yakni Grab dan Maxim," tambahnya.
Aksi ini diikuti gabungan aliansi taksi online dari beberapa komunitas di Jateng, di antaranya datang dari Semarang, Kendal, Purbalingga, Purwakarta, Purworejo, Cilacap, Demak, dan Banyumas.
Pihaknya bersyukur, ada satu aplikator yakni Gojek yang sudah menyesuaikan SK Gubernur Jateng dengan mengeluarkan angka Rp12.600 per tiga kilometer.
Disinggung setelah aksi segel kantor Grab dan Maxim ini, kedua aplikator masih membandel dengan tidak mematuhi aturan SK Gubernur Jateng, Astrid menegaskan agar dua aplikator tersebut keluar dari Jateng.
“Mereka kan ada di Jateng, harus mematuhi peraturan pemerintah di Jateng, kalau tidak mau mengikuti aturan di Jateng, ya silakan bikin di Zimbabwe atau provinsi lainnya,” pungkas Astris Jovinka.
Baca Juga: Viral Video Ratusan Emak-emak Demo dan Dukung Lomba Nasi Goreng di Kecamatan Gajahmungkur
Sementara itu dihubungi terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Erry Derima Ryanto mengatakan, dari pertemuan pada Selasa 5 Maret 2024 ini, disepakat tiga poin utama.
"Pertama agar semua aplikator melaksanakan SK Gubernur Jateng. Kedua, kami mendorong hubungan komunikasi kemitraan antara aplikator dan mitra ditingkatkan, karena ini menyangkut hubungan kerja," tandas Erry.
Ketiga, lanjut Erry, semua aplikator yang berada di Jawa Tengah harus melaksanakan sesuai peraturan yang telah ditetapkan dalam SK Gubernur Jateng tersebut.
"Artinya, kesetaraan tarif ini kan sudah disesuaikan melalui SK Gubernur Jateng. Ya harus dipatuhi bersama-sama," pungkas Erry.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Toyota Rush vs Daihatsu Terios, 7 Fakta Penting yang Bikin Banyak Orang Salah Pilih
-
7 Mobil Matic Irit, Bandel, dan Minim Drama Buat Dipakai Harian
-
BRI Purwodadi Salurkan 1000 Paket Sembako di Grobogan, Sasar Warga Kurang Mampu Desa Pengkol
-
Rafinha Merapat ke PSIS: Strategi Jitu Laskar Mahesa Jenar Perkuat Lini Depan
-
5 Ciri Mobil Bekas yang Sebaiknya Tidak Dibeli Meski Harganya Menggiurkan