SuaraJawaTengah.id - Menindaklanjuti hasil audiensi dengan para aplikator dan Dinas Perhubungan Jawa Tengah, 28 Februari 2024 lalu, komunitas driver taksi online yang menamai dirinya Asosiasi Driver Online (ADO) melakukan penggembokan kantor operasional Grab dan Maxim di Semarang, Selasa (5/3/2024).
Penggembokan ini dilakukan oleh massa ADO sebagai tindak lanjut dari kekecewaan para pendemo terhadap kedua aplikator tersebut yang tidak kunjung menyesuaikan tarifnya dengan peraturan tarif taksi online yang diatur melalui SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 974.5/36 Tahun 2023.
Astrid Jovanka, juru bicara ADO menguraikan, aksi segel kantor dua aplikator ini menjadi aksi kedua bersama para driver taksi online di Semarang, setelah sebelumnya aksi demonstrasi.
"Aksi hari ini sudah kesepakatan dan dapat lampu hijau dari pihak berwajib. Jika tanggal 5 Maret ini deadlock atau aplikator tidak memenuhi dan mematuhi SK Gubernur Jateng, pihak kepolisian membolehkan kita untuk menyegel operasional aplikator-aplikator tersebut," tegasnya.
"Hari ini, kami memenuhi janji untuk menyegel dua kantor aplikator di Kota Semarang, yakni Grab dan Maxim," tambahnya.
Aksi ini diikuti gabungan aliansi taksi online dari beberapa komunitas di Jateng, di antaranya datang dari Semarang, Kendal, Purbalingga, Purwakarta, Purworejo, Cilacap, Demak, dan Banyumas.
Pihaknya bersyukur, ada satu aplikator yakni Gojek yang sudah menyesuaikan SK Gubernur Jateng dengan mengeluarkan angka Rp12.600 per tiga kilometer.
Disinggung setelah aksi segel kantor Grab dan Maxim ini, kedua aplikator masih membandel dengan tidak mematuhi aturan SK Gubernur Jateng, Astrid menegaskan agar dua aplikator tersebut keluar dari Jateng.
“Mereka kan ada di Jateng, harus mematuhi peraturan pemerintah di Jateng, kalau tidak mau mengikuti aturan di Jateng, ya silakan bikin di Zimbabwe atau provinsi lainnya,” pungkas Astris Jovinka.
Baca Juga: Viral Video Ratusan Emak-emak Demo dan Dukung Lomba Nasi Goreng di Kecamatan Gajahmungkur
Sementara itu dihubungi terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Erry Derima Ryanto mengatakan, dari pertemuan pada Selasa 5 Maret 2024 ini, disepakat tiga poin utama.
"Pertama agar semua aplikator melaksanakan SK Gubernur Jateng. Kedua, kami mendorong hubungan komunikasi kemitraan antara aplikator dan mitra ditingkatkan, karena ini menyangkut hubungan kerja," tandas Erry.
Ketiga, lanjut Erry, semua aplikator yang berada di Jawa Tengah harus melaksanakan sesuai peraturan yang telah ditetapkan dalam SK Gubernur Jateng tersebut.
"Artinya, kesetaraan tarif ini kan sudah disesuaikan melalui SK Gubernur Jateng. Ya harus dipatuhi bersama-sama," pungkas Erry.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
BRILink Agen Mekaar Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan di Komunitas
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis