SuaraJawaTengah.id - Menindaklanjuti hasil audiensi dengan para aplikator dan Dinas Perhubungan Jawa Tengah, 28 Februari 2024 lalu, komunitas driver taksi online yang menamai dirinya Asosiasi Driver Online (ADO) melakukan penggembokan kantor operasional Grab dan Maxim di Semarang, Selasa (5/3/2024).
Penggembokan ini dilakukan oleh massa ADO sebagai tindak lanjut dari kekecewaan para pendemo terhadap kedua aplikator tersebut yang tidak kunjung menyesuaikan tarifnya dengan peraturan tarif taksi online yang diatur melalui SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 974.5/36 Tahun 2023.
Astrid Jovanka, juru bicara ADO menguraikan, aksi segel kantor dua aplikator ini menjadi aksi kedua bersama para driver taksi online di Semarang, setelah sebelumnya aksi demonstrasi.
"Aksi hari ini sudah kesepakatan dan dapat lampu hijau dari pihak berwajib. Jika tanggal 5 Maret ini deadlock atau aplikator tidak memenuhi dan mematuhi SK Gubernur Jateng, pihak kepolisian membolehkan kita untuk menyegel operasional aplikator-aplikator tersebut," tegasnya.
"Hari ini, kami memenuhi janji untuk menyegel dua kantor aplikator di Kota Semarang, yakni Grab dan Maxim," tambahnya.
Aksi ini diikuti gabungan aliansi taksi online dari beberapa komunitas di Jateng, di antaranya datang dari Semarang, Kendal, Purbalingga, Purwakarta, Purworejo, Cilacap, Demak, dan Banyumas.
Pihaknya bersyukur, ada satu aplikator yakni Gojek yang sudah menyesuaikan SK Gubernur Jateng dengan mengeluarkan angka Rp12.600 per tiga kilometer.
Disinggung setelah aksi segel kantor Grab dan Maxim ini, kedua aplikator masih membandel dengan tidak mematuhi aturan SK Gubernur Jateng, Astrid menegaskan agar dua aplikator tersebut keluar dari Jateng.
“Mereka kan ada di Jateng, harus mematuhi peraturan pemerintah di Jateng, kalau tidak mau mengikuti aturan di Jateng, ya silakan bikin di Zimbabwe atau provinsi lainnya,” pungkas Astris Jovinka.
Baca Juga: Viral Video Ratusan Emak-emak Demo dan Dukung Lomba Nasi Goreng di Kecamatan Gajahmungkur
Sementara itu dihubungi terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Erry Derima Ryanto mengatakan, dari pertemuan pada Selasa 5 Maret 2024 ini, disepakat tiga poin utama.
"Pertama agar semua aplikator melaksanakan SK Gubernur Jateng. Kedua, kami mendorong hubungan komunikasi kemitraan antara aplikator dan mitra ditingkatkan, karena ini menyangkut hubungan kerja," tandas Erry.
Ketiga, lanjut Erry, semua aplikator yang berada di Jawa Tengah harus melaksanakan sesuai peraturan yang telah ditetapkan dalam SK Gubernur Jateng tersebut.
"Artinya, kesetaraan tarif ini kan sudah disesuaikan melalui SK Gubernur Jateng. Ya harus dipatuhi bersama-sama," pungkas Erry.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Jelang EPA U-19, Kendal Tornado FC Youth Simulasi Jadwal Kompetisi
-
Kecelakaan Maut di Blora! Truk Rem Blong Tabrak 5 Motor, Satu Orang Tewas
-
Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir