SuaraJawaTengah.id - Kasus penyelundupan ratusan ekor anjing dari Jawa Barat ke Jawa Tengah bakal segera diadili. Lima tersangka yang diamankan Polrestabes Semarang kini dilimpahkan ke penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, pada Rabu (6/3/2024).
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kota Semarang M. Rizky Pratama mengatakan bahwa tersangka dan barang bukti kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap untuk dilimpahkan ke penuntut umum.
Selain kelima tersangka, kata dia, barang bukti anjing yang diselundupkan juga dilimpahkan ke penuntut umum.
"Dari 226 ekor anjing yang diamankan saat penangkapan, disisakan 13 ekor yang kondisinya sehat untuk keperluan pembuktian," katanya.
Adapun ratusan ekor lainnya, kata dia, dititipkan ke shelter yang berada di Bogor, Jawa Barat.
Menurut dia, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Lima tersangka yang diproses dalam satu berkas perkara tersebut memiliki peran masing-masing.
Tersangka DH yang merupakan pelaku utama merupakan pemesan dan pengirim ratusan anjing asal Subang, Jawa Barat.
Adapun empat tersangka lain merupakan awak truk yang membantu pengiriman ratusan anjing tersebut.
Baca Juga: Tanpa 3 Pemain Asing, Ini Prediksi Susunan Pemain PSIS Semarang vs Persik Kediri
Para tersangka dijerat atas perbuatannya mengirim satwa tanpa izin dari wilayah yang belum bebas rabies ke Jawa Tengah yang sudah dinyatakan bebas rabies.
Selain itu, kelimanya juga dijerat atas dugaan penganiayaan terhadap satwa tersebut saat pengiriman dari Jawa Barat ke Jawa Tengah.
"Anjing-anjing tersebut diikat atau dijerat saat diangkut di atas truk," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud
-
Predator Dana Hari Tua: Eks Pegawai Bank Tipu 60 Pensiunan di Purwokerto Lewat Investasi Bodong