SuaraJawaTengah.id - Kasus penyelundupan ratusan ekor anjing dari Jawa Barat ke Jawa Tengah bakal segera diadili. Lima tersangka yang diamankan Polrestabes Semarang kini dilimpahkan ke penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, pada Rabu (6/3/2024).
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kota Semarang M. Rizky Pratama mengatakan bahwa tersangka dan barang bukti kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap untuk dilimpahkan ke penuntut umum.
Selain kelima tersangka, kata dia, barang bukti anjing yang diselundupkan juga dilimpahkan ke penuntut umum.
"Dari 226 ekor anjing yang diamankan saat penangkapan, disisakan 13 ekor yang kondisinya sehat untuk keperluan pembuktian," katanya.
Baca Juga: Tanpa 3 Pemain Asing, Ini Prediksi Susunan Pemain PSIS Semarang vs Persik Kediri
Adapun ratusan ekor lainnya, kata dia, dititipkan ke shelter yang berada di Bogor, Jawa Barat.
Menurut dia, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Lima tersangka yang diproses dalam satu berkas perkara tersebut memiliki peran masing-masing.
Tersangka DH yang merupakan pelaku utama merupakan pemesan dan pengirim ratusan anjing asal Subang, Jawa Barat.
Adapun empat tersangka lain merupakan awak truk yang membantu pengiriman ratusan anjing tersebut.
Baca Juga: Link Live Streaming PSIS Semarang vs Persik Kediri: Pantang Terpeleset Lagi Mahesa Jenar!
Para tersangka dijerat atas perbuatannya mengirim satwa tanpa izin dari wilayah yang belum bebas rabies ke Jawa Tengah yang sudah dinyatakan bebas rabies.
Selain itu, kelimanya juga dijerat atas dugaan penganiayaan terhadap satwa tersebut saat pengiriman dari Jawa Barat ke Jawa Tengah.
"Anjing-anjing tersebut diikat atau dijerat saat diangkut di atas truk," katanya.
Berita Terkait
-
Tolak RUU Larangan Perdagangan Daging Anjing, Baleg DPR Dituding Punya Kepentingan Pribadi
-
Dog Knows Everything: Kakek, Anjing Pelacak, dan Misteri Pembunuhan
-
Anjing Setia Bantu Tangkap Pembunuh Pemiliknya di Texas
-
Lapas Overkapasitas 89 Persen, DPR Desak Pemerintah Tambah Fasilitas dan Berantas Pungli
-
3 Tim BRI Liga 1 dengan Penampilan Amburadul: Ada Klub yang Incar Pratama Arhan
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Wapres Gibran Dukung UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Semarang
-
Dari Tambakmulyo untuk Jateng: Mimpi Sanitasi Layak Menuju SDGs
-
Pengamat Nilai Program Pendidikan Gratis dan Rp300 Juta per RW dari Yoyok-Joss Realistis
-
Perebutan Suara NU: Luthfi-Yasin vs Andika-Hendi, Siapa Lebih Unggul?
-
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi di SMKN 7 Semarang, Siswa Sambut Antusias