SuaraJawaTengah.id - Ratusan pengemudi taksi online melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jateng Semarang, beberapa waktu lalu.
Massa yang tergabung dalam Driver Online Bersatu Jawa Tengah, pada Rabu 28 Februari 2024 tersebut menuntut pelaksanaan SK Gubernur No 974.5/36 Tahun 2023 yang mengatur tarif taksi online.
Setelah aksi di depan Kantor Gubernur Jateng, ratusan pengemudi taksi online juga melakukan aksi dengan menyegel kantor Grab dan Maxim di Kota Semarang.
Mereka yang menggembok kantor Grab dan Maxim ini tergabung dalam Asosiasi Driver Online (ADO) melakukan penggembokan kantor operasional Grab dan Maxim di Semarang, Selasa 5 Maret 2024.
Aksi tersebut menindaklanjuti hasil audiensi dengan para aplikator dan Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Tengah pada 28 Februari 2024.
Merespons persoalan tersebut, Public Relations Specialist Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir melalui rilis menyampaikan jika penyegelekan tersebut tidak mewakili mitra pengemudi taksi online.
Dalam rilisnya, Yuan Ifdal Khoir menuliskan, sebelumnya beberapa oknum pengemudi taksi online di Kota Semarang melakukan unjuk rasa dan penyegelan kantor aplikator taksi online guna menuntut kenaikan tarif minimal taksi online.
Dengan menaikkan tarif layanan taksi online, para demonstran mengklaim dapat menambah penghasilan mitra pengemudi.
Hal itu juga disampaikan salah satu mitra taksi online dari aplikasi Maxim yakni Anas yang menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa dan penyegelan kantor beberapa waktu lalu tidak mewakilkan semua suara mitra pengemudi taksi online.
Baca Juga: Driver Taksi Online di Semarang Ngamuk Karena Hal Ini, Nekat Bawa Kabur Penumpang
Bahkan, sebagian pendemo bukan merupakan mitra driver yang tidak memiliki pemahaman terhadap karakteristik transportasi online dan nama mereka tidak terdaftar dalam sistem di aplikasi Maxim Driver.
Aksi tersebut juga disinyalir merupakan aksi yang dipolitisasi oleh sejumlah orang untuk kepentingan politiknya.
Anas berpendapat meskipun pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk menentukan tarif taksi online, namun implementasinya tetap harus merujuk pada peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
“Saya mendapat informasi bahwa beberapa pendemo melakukan unjuk rasa untuk membantu mereka mendapatkan suara saat pemilu di mana dukungan dari driver dapat menguntungkan mereka dalam mencapai tujuan politiknya, saya sangat menyayangkan karena tindakan tersebut tidak mewakili suara kami seluruh pelaku driver taksi online, saya harap rekan yang lain bisa lebih bijak dalam hal ini,” sambung Anas.
Dia mengungkapkan kekhawatiran dirinya tentang penurunan orderan yang signifikan jika tarif dinaikkan. Anas merupakan pengemudi taksi online yang bergabung menjadi mitra Maxim sejak tahun 2019 .
"Saya tidak sependapat dengan mereka yang menuntut kenaikan tarif taksi online karena saya dan rekan-rekan driver lainnya khawatir jika harga taksi online dinaikkan maka akan berdampak pada jumlah orderan yang semakin sedikit, sejauh ini kami telah merasa mendapat jumlah orderan yang baik dengan tarif saat ini," ucap Anas.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
6 Produk Zojirushi Terlaris di Blibli
-
Ngeri! Balita Usia 1,5 Tahun Alami Hipotermia di Gunung Ungaran, Ini 5 Faktanya
-
Lengkap! Biaya Kuliah Kedokteran Undip Setara Motor hingga Mobil, Ini Rinciannya
-
Tragis! Karnaval Sound Horeg di Pati Makan Korban Jiwa, Ini 5 Fakta yang Terungkap
-
Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Semarang, Ini 5 Fakta Mengejutkannya