SuaraJawaTengah.id - Anggota Komisi X DPR RI, A.S. Sukawijaya alias Yoyok Sukawi angkat bicara mengenai kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nadiem Makarim yang mencabut kegiatan Pramuka sebagai ekstrakurikuler (eskul) wajib di sekolah.
Menurut Yoyok Sukawi, kebijakan tersebut kurang pas karena banyak manfaat yang dirasakan dengan adanya Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.
"Dalam pramuka itu banyak manfaat seperti melatih kedisiplinan dan melatih kemandirian anak-anak sekolah. Dan menurut kami, dengan adanya Pramuka juga sebuah pendidikan karakter. Memang sekarang masih bisa diambil, namun dengan tidak wajib maka akan disepelekan," ujar Yoyok Sukawi, Senin (1/4/2024).
Yoyok Sukawi juga menyampaikan bahwa Komisi X akan menanyakan kebijakan Nadiem tersebut dalam agenda rapat terdekat dengan Kemendikbudristek dalam wakti dekat.
"Pekan ini sepertinya ada raker dengan Kemendikbudristek di DPR, nanti akan kami tanyakan pula mengenai kebijakan yang cukup mengagetkan ini," tutup Yoyok Sukawi.
Sebelumnya, kebijakan pencabutan itu termaktub dalam Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, Pramuka ditempatkan sebagai kegiatan yang dapat dipilih dan diikuti sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat peserta didik.
Peraturan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 25 Maret 2024 dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan yaitu 26 Maret 2024.
Dengan demikian aturan tersebut menganulir Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Baca Juga: 8 Tim dari Jawa Tengah Siap Bersaing di Liga 3 Putaran Nasional Tahun 2023/2024
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan