SuaraJawaTengah.id - Regulasi larangan atau pembatasan (Lartas) barang yang dibeli dari luar negeri dari Kementrian Perdagangan (Kemendag) menimbulkan polemik.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani hingga marah besar saat meninjau ke Tempat Penimbunan Sementara (TPS) JKS di Jalan Kapten Laut Wiranto, Bandarharjo Kota Semarang pada Kamis (4/4/2024).
Benny melihat secara langsung begitu banyak barang milik Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Bea Cukai dan tak bisa dikirimkan ke sanak saudara mereka.
"Jujur saya marah, rasa kemanusiaan yang mangaku manusia seharusnya tersinggung melihat fakta di TPS ini," katanya kepada sejumlah awak media.
Benny menuturkan, PMI berkerja keras di luar negeri, tentu hasilnya untuk membeli barang-barang dan dikirim ke keluarga.
"Karena Lartas barang dari pahlawan devisa tak bisa terkirim ke keluarga mereka, hal ini zalim menurut saya," tegasnya.
Benny menyebut regulasi Kemendag merugikan para PMI. Yang pertama barang kiriman mereka akan dikembalikan ke para PMI yang kedua barang tersebut akan dimusnahkan oleh Bea Cukai.
Ia memberikan penegasan dari awal BP2MI tak setuju dengan regulasi Lartas dari Kemendag karena akan menyusahkan PMI.
"Kami akan bertemu dengan Presiden untuk menyampaikan hal ini. Karena semangat kami dan Presiden adalah memberikan kemudahan bagi para pahlawan devisa lewat relaksasi pajak barang bawaan atau kiriman PMI, bukan pembatas dan larangan barang bawaan," tegasnya.
Perlu diketahui, ada satu kontainer barang kiriman PMI di TPS JKS Semarang terancam tak bisa diterima oleh keluarga PMI.
Menurutnya di TPS JKS baru sebagian kecil barang kiriman milik PMI yang terancam tak bisa dikirimkan.
"Akan lucu kalau saya memimpin demonstrasi menolak regulasi Lartas, adanya Lartas menimbulkan dampak besar yang membebani para pejuang devisa," tegasnya.
Berita Terkait
-
Film Dokumenter 'Pilihan' Diputar Perdana di KBRI Singapura, Ceritakan Jebakan Terorisme di Media Sosial
-
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Pengiriman Ribuan Batang Rokok Ilegal Melalui Jasa Kirim Barang
-
Banyak Fasilitas Dikurangi, Relawan dan Karyawan Gelar Aksi Demo, Tuntut Ketua PMI Kota Semarang Mundur
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto
-
Honda Mobilio vs Nissan Grand Livina: 7 Perbedaan Penting Sebelum Memilih
-
7 Mobil Listrik Murah di Indonesia, Harga Mulai Rp100 Jutaan