SuaraJawaTengah.id - Regulasi larangan atau pembatasan (Lartas) barang yang dibeli dari luar negeri dari Kementrian Perdagangan (Kemendag) menimbulkan polemik.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani hingga marah besar saat meninjau ke Tempat Penimbunan Sementara (TPS) JKS di Jalan Kapten Laut Wiranto, Bandarharjo Kota Semarang pada Kamis (4/4/2024).
Benny melihat secara langsung begitu banyak barang milik Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Bea Cukai dan tak bisa dikirimkan ke sanak saudara mereka.
"Jujur saya marah, rasa kemanusiaan yang mangaku manusia seharusnya tersinggung melihat fakta di TPS ini," katanya kepada sejumlah awak media.
Benny menuturkan, PMI berkerja keras di luar negeri, tentu hasilnya untuk membeli barang-barang dan dikirim ke keluarga.
"Karena Lartas barang dari pahlawan devisa tak bisa terkirim ke keluarga mereka, hal ini zalim menurut saya," tegasnya.
Benny menyebut regulasi Kemendag merugikan para PMI. Yang pertama barang kiriman mereka akan dikembalikan ke para PMI yang kedua barang tersebut akan dimusnahkan oleh Bea Cukai.
Ia memberikan penegasan dari awal BP2MI tak setuju dengan regulasi Lartas dari Kemendag karena akan menyusahkan PMI.
"Kami akan bertemu dengan Presiden untuk menyampaikan hal ini. Karena semangat kami dan Presiden adalah memberikan kemudahan bagi para pahlawan devisa lewat relaksasi pajak barang bawaan atau kiriman PMI, bukan pembatas dan larangan barang bawaan," tegasnya.
Perlu diketahui, ada satu kontainer barang kiriman PMI di TPS JKS Semarang terancam tak bisa diterima oleh keluarga PMI.
Menurutnya di TPS JKS baru sebagian kecil barang kiriman milik PMI yang terancam tak bisa dikirimkan.
"Akan lucu kalau saya memimpin demonstrasi menolak regulasi Lartas, adanya Lartas menimbulkan dampak besar yang membebani para pejuang devisa," tegasnya.
Berita Terkait
-
Film Dokumenter 'Pilihan' Diputar Perdana di KBRI Singapura, Ceritakan Jebakan Terorisme di Media Sosial
-
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Pengiriman Ribuan Batang Rokok Ilegal Melalui Jasa Kirim Barang
-
Banyak Fasilitas Dikurangi, Relawan dan Karyawan Gelar Aksi Demo, Tuntut Ketua PMI Kota Semarang Mundur
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Kudus Sambut Era Baru Perlindungan Anak Digital: Medsos Dibatasi, Fokus Belajar Jadi Prioritas!
-
Kepala Daerah di Jateng Wajib Siaga, Dilarang Tinggalkan Wilayah Selama Lebaran!
-
10 Tempat Beli Parcel Murah di Semarang untuk Lebaran 1447 H, Ada yang Mulai Puluhan Ribu
-
Promo Superindo Weekday 1012 Maret 2026: 9 Promo Menarik untuk Belanja Hemat di Awal Pekan
-
9 Fakta Kapolsek Kaliwungu Dikeroyok Pemuda saat Patroli Sahur, Dua Pelaku Ditangkap