SuaraJawaTengah.id - Regulasi larangan atau pembatasan (Lartas) barang yang dibeli dari luar negeri dari Kementrian Perdagangan (Kemendag) menimbulkan polemik.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani hingga marah besar saat meninjau ke Tempat Penimbunan Sementara (TPS) JKS di Jalan Kapten Laut Wiranto, Bandarharjo Kota Semarang pada Kamis (4/4/2024).
Benny melihat secara langsung begitu banyak barang milik Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Bea Cukai dan tak bisa dikirimkan ke sanak saudara mereka.
"Jujur saya marah, rasa kemanusiaan yang mangaku manusia seharusnya tersinggung melihat fakta di TPS ini," katanya kepada sejumlah awak media.
Benny menuturkan, PMI berkerja keras di luar negeri, tentu hasilnya untuk membeli barang-barang dan dikirim ke keluarga.
"Karena Lartas barang dari pahlawan devisa tak bisa terkirim ke keluarga mereka, hal ini zalim menurut saya," tegasnya.
Benny menyebut regulasi Kemendag merugikan para PMI. Yang pertama barang kiriman mereka akan dikembalikan ke para PMI yang kedua barang tersebut akan dimusnahkan oleh Bea Cukai.
Ia memberikan penegasan dari awal BP2MI tak setuju dengan regulasi Lartas dari Kemendag karena akan menyusahkan PMI.
"Kami akan bertemu dengan Presiden untuk menyampaikan hal ini. Karena semangat kami dan Presiden adalah memberikan kemudahan bagi para pahlawan devisa lewat relaksasi pajak barang bawaan atau kiriman PMI, bukan pembatas dan larangan barang bawaan," tegasnya.
Perlu diketahui, ada satu kontainer barang kiriman PMI di TPS JKS Semarang terancam tak bisa diterima oleh keluarga PMI.
Menurutnya di TPS JKS baru sebagian kecil barang kiriman milik PMI yang terancam tak bisa dikirimkan.
"Akan lucu kalau saya memimpin demonstrasi menolak regulasi Lartas, adanya Lartas menimbulkan dampak besar yang membebani para pejuang devisa," tegasnya.
Berita Terkait
-
Film Dokumenter 'Pilihan' Diputar Perdana di KBRI Singapura, Ceritakan Jebakan Terorisme di Media Sosial
-
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Pengiriman Ribuan Batang Rokok Ilegal Melalui Jasa Kirim Barang
-
Banyak Fasilitas Dikurangi, Relawan dan Karyawan Gelar Aksi Demo, Tuntut Ketua PMI Kota Semarang Mundur
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI Meriahkan Fun Run HUT PPSDM Migas Cepu ke-60
-
Juara Bertahan Berjaya! SDN Sendangmulyo 04 dan SDN Klepu 03 Raih Gelar di MilkLife Soccer Challenge
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng