Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 23 April 2024 | 16:58 WIB
Dadang Budi Hantoro pemilik Toko Benqulino cell jalan Watukaji Raya, Banyumanik, Kota Semarang saat melayani pelanggannya. [Suara.com/Budi Arista Romadhoni]

Dokumen yang Harus Disiapkan

Setelah persyaratan di atas, pastikan bisa menyiapkan beberapa dokumen yang diminta untuk menjadi Agen BRILink sebagai berikut ini:

1. Fotocopy Dokumen Legalitas Usaha:

-Surat keterangan usaha minimal dari RT/RW, atau
-SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha)
-Akte Pendirian (untuk agen berbadan usaha)
-Izin Usaha lainnya

Baca Juga: Kisah Sri Purniyanti, Inovasi Kios Pulsa Jadi Agen BRILink, Hasilkan Cuan Jutaan Rupiah

2. Fotocopy Dokumen Identitas Pemilik:

-KTP Pemilik/pengurus
-NPWP pemilik (untuk badan usaha)

3. Fotocopy Bukti Kepemilikan Rekening:

Buku Tabungan/Rekening Koran

4. Dokumen Pengajuan Agen BRILink:
-Formulir pengajuan Agen BRILink
-Perjanjian Kerjasama BRILink

Baca Juga: Tak Digubris Manajemen PSIS Semarang, Ini yang Bikin Suporter Ngamuk dan Boikot Laga Melawan Rans Nusantara

Setelah bisa memenuhi persyaratan dan menyiapkan dokumen di atas, bisa langsung mengajukan diri sebagai Agen BRILink melalui Unit Kerja BRI terdekat (Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, BRI Unit dan Teras BRI).

Load More