SuaraJawaTengah.id - PJ Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto akhirnya memberikan SK kepada 57 Kepada Desa (Kades) terpilih.
Pemberian SK itu setelah muncul polemik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Banjarnegara berbuntut aksi demo.
Kades terpilih Desa Petambakan, Kecamatan Madukara, Heri Setyo Pranadi mengatakan, hasil dari mediasi bersama dengan PJ Bupati Banjarnegara bahwa keputusan tetap mengacu pada surat Kemendagri.
"PJ Bupati memutuskan tetap sesuai dengan surat menteri, yaitu poin 1 tetap memperpanjang masa jabatan kades sesuai dengan uu no 3 tahun 2024 (8 tahun),"ungkapnya.
Baca Juga: Rawan Terjadi Bencana, BPBD Banjarnegara Minta Masyarakat Waspada Hadapi Cuaca Ekstrem
Sebagai jaminan, lanjutnya, PJ Bupati memberikan SK kepada 57 Kades terpilih.ada jaminan khusus kepada kami dalam bentuk SK, sehingga 30 april 2026 akan langsung dilantik tanpa pemilihan,"lanjut dia.
Seakan harus menelan pil pahit, para Kades terpilih mau tak mau harus bersabar untuk memulai masa jabatannya yaitu 2 tahun mendatang.
"Pada dasarnya ini harus diterima masyarakat desa, saat ini iya kami menunggu. Tapi untuk yang lain tidak menutup kemungkinan karena kesamaan hukum, saya sebagai calon kepada desa terpilih hanya bisa menerima keputusan PJ Bupati,"ujar dia.
Sementara, Kepala Dispermades Banjarnegara, Hendro Cahyono mengatakan, pilkades yang berlangsung pada 5 Maret 2024 lalu dinilai sah secara hukum. Hanya saja, pelantikannya ditunda 2 tahun yang akan datang mengingat Undang undang yang baru.
"Intinya proses pilkades sejak awal sampai pemungutan suara sudah sesuai dengan UU no 6 tahun 2014 sehingga pilkades ini sah hasilnya. Selanjutnya dengan adanya perubahan yaitu diubah menjadi no 3 tahun 2024, maka kita lakukan penyesuaian, maka pilkades gelombang ke 2 ini tetap sah. Namun pelantikannya ditunda. Yang harusnya 30 April ini maka disesuaikan dengan aturan baru yaitu 2 tahun yang akan datang,"jelas dia.
Baca Juga: 17 Jiwa Mengungsi Akibat Tanah Bergerak di Punggelan, Dua Rumah Rusak Berat Tertimbun Longsor
Kontributor : Citra Ningsih
Berita Terkait
-
Malang Membara: Demo Tolak UU TNI Ricuh, Pos DPRD Dibakar, Puluhan Luka!
-
Jejak Digital Annisa Mahesa Heran Lihat Orang Demo: Buat Apa?
-
Revisi UU TNI Disahkan: Militer Kembali Berpolitik? Ini Kata Aktivis HAM
-
Unjuk Rasa Desak KPK Selesaikan Kasus Korupsi di Banggai
-
700 Kasus Femisida, Aliansi Perempuan Beri Rapor Merah Prabowo-Gibran di Hari Perempuan Internasional!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara