SuaraJawaTengah.id - PJ Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto akhirnya memberikan SK kepada 57 Kepada Desa (Kades) terpilih.
Pemberian SK itu setelah muncul polemik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Banjarnegara berbuntut aksi demo.
Kades terpilih Desa Petambakan, Kecamatan Madukara, Heri Setyo Pranadi mengatakan, hasil dari mediasi bersama dengan PJ Bupati Banjarnegara bahwa keputusan tetap mengacu pada surat Kemendagri.
"PJ Bupati memutuskan tetap sesuai dengan surat menteri, yaitu poin 1 tetap memperpanjang masa jabatan kades sesuai dengan uu no 3 tahun 2024 (8 tahun),"ungkapnya.
Sebagai jaminan, lanjutnya, PJ Bupati memberikan SK kepada 57 Kades terpilih.ada jaminan khusus kepada kami dalam bentuk SK, sehingga 30 april 2026 akan langsung dilantik tanpa pemilihan,"lanjut dia.
Seakan harus menelan pil pahit, para Kades terpilih mau tak mau harus bersabar untuk memulai masa jabatannya yaitu 2 tahun mendatang.
"Pada dasarnya ini harus diterima masyarakat desa, saat ini iya kami menunggu. Tapi untuk yang lain tidak menutup kemungkinan karena kesamaan hukum, saya sebagai calon kepada desa terpilih hanya bisa menerima keputusan PJ Bupati,"ujar dia.
Sementara, Kepala Dispermades Banjarnegara, Hendro Cahyono mengatakan, pilkades yang berlangsung pada 5 Maret 2024 lalu dinilai sah secara hukum. Hanya saja, pelantikannya ditunda 2 tahun yang akan datang mengingat Undang undang yang baru.
"Intinya proses pilkades sejak awal sampai pemungutan suara sudah sesuai dengan UU no 6 tahun 2014 sehingga pilkades ini sah hasilnya. Selanjutnya dengan adanya perubahan yaitu diubah menjadi no 3 tahun 2024, maka kita lakukan penyesuaian, maka pilkades gelombang ke 2 ini tetap sah. Namun pelantikannya ditunda. Yang harusnya 30 April ini maka disesuaikan dengan aturan baru yaitu 2 tahun yang akan datang,"jelas dia.
Baca Juga: Rawan Terjadi Bencana, BPBD Banjarnegara Minta Masyarakat Waspada Hadapi Cuaca Ekstrem
Kontributor : Citra Ningsih
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis
-
Dulu Kerap Ditolak dan Dibully, Pekerja Difabel Ini Temukan Rumah Baru di Pabrik Rokok Magelang
-
Mengenal Varian Cicada, Ahli Sebut Anak-Anak Lebih Rentan Tertular Dibanding Dewasa
-
Cuaca Semarang Jumat Ini 'Adem Ayem', BMKG Peringatkan Hujan Lebat di 5 Wilayah Lain