SuaraJawaTengah.id - PJ Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto akhirnya memberikan SK kepada 57 Kepada Desa (Kades) terpilih.
Pemberian SK itu setelah muncul polemik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Banjarnegara berbuntut aksi demo.
Kades terpilih Desa Petambakan, Kecamatan Madukara, Heri Setyo Pranadi mengatakan, hasil dari mediasi bersama dengan PJ Bupati Banjarnegara bahwa keputusan tetap mengacu pada surat Kemendagri.
"PJ Bupati memutuskan tetap sesuai dengan surat menteri, yaitu poin 1 tetap memperpanjang masa jabatan kades sesuai dengan uu no 3 tahun 2024 (8 tahun),"ungkapnya.
Sebagai jaminan, lanjutnya, PJ Bupati memberikan SK kepada 57 Kades terpilih.ada jaminan khusus kepada kami dalam bentuk SK, sehingga 30 april 2026 akan langsung dilantik tanpa pemilihan,"lanjut dia.
Seakan harus menelan pil pahit, para Kades terpilih mau tak mau harus bersabar untuk memulai masa jabatannya yaitu 2 tahun mendatang.
"Pada dasarnya ini harus diterima masyarakat desa, saat ini iya kami menunggu. Tapi untuk yang lain tidak menutup kemungkinan karena kesamaan hukum, saya sebagai calon kepada desa terpilih hanya bisa menerima keputusan PJ Bupati,"ujar dia.
Sementara, Kepala Dispermades Banjarnegara, Hendro Cahyono mengatakan, pilkades yang berlangsung pada 5 Maret 2024 lalu dinilai sah secara hukum. Hanya saja, pelantikannya ditunda 2 tahun yang akan datang mengingat Undang undang yang baru.
"Intinya proses pilkades sejak awal sampai pemungutan suara sudah sesuai dengan UU no 6 tahun 2014 sehingga pilkades ini sah hasilnya. Selanjutnya dengan adanya perubahan yaitu diubah menjadi no 3 tahun 2024, maka kita lakukan penyesuaian, maka pilkades gelombang ke 2 ini tetap sah. Namun pelantikannya ditunda. Yang harusnya 30 April ini maka disesuaikan dengan aturan baru yaitu 2 tahun yang akan datang,"jelas dia.
Baca Juga: Rawan Terjadi Bencana, BPBD Banjarnegara Minta Masyarakat Waspada Hadapi Cuaca Ekstrem
Kontributor : Citra Ningsih
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan
-
OTT Bupati Sudewo, KPK Amankan Rp2,6 Miliar! Inilah Alur Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati