SuaraJawaTengah.id - Seorang narapidana Lapas Semarang, berinisial SERA (27) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di kamar mandi blok hunian di lapas tersebut, pada Jumat (3/5/2024).
Kepolisian pun langsung menyelidiki kematian narapidana tersebut. Petugas menerima laporan napi kasus narkoba itu diduga melakukan bunuh diri.
"Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar dikutip dari ANTARA pada Jumat (3/5/2024).
Dari keterangan saksi, lanjut dia, peristiwa itu pertama kali diketahui oleh teman satu blok hunian korban pada sekitar pukul 05.00 WIB.
Saksi mendapati korban dalam posisi duduk di kamar mandi dan tidak merespon saat di panggil.
Temuan itu, kata dia, kemudian dilanjutkan ke petugas lapas yang diteruskan ke Polsek Ngaliyan.
Kapolrestabes belum bisa menjelaskan penyebab korban nekat bunuh diri.
Sementara informasi dari pihak Lapas Semarang, korban sempat menghubungi keluarganya sehari sebelumnya melalui layanan telepon di dalam lapas, namun diduga tersambung.
Jenazah korban sendiri selanjutnya dievakuasi ke RS Tugurejo Semarang untuk selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga.
Baca Juga: Gunung Merapi Luncurkan Guguran Lava Sebanyak 15 kali, Ini Penjelasan BPPTKG
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya
-
Mudik Gratis TelkomGroup 2026 Dibuka, Ini 7 Fakta Penting Rute, Kuota, dan Cara Daftarnya
-
Sikap Tegas Undip di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa: Hormati Proses Hukum, Sanksi Berat Menanti