SuaraJawaTengah.id - Dua perusahaan PT Prima Parquet Indonesia (PPI) Karanganyar dan PT Trak Sumbiri Indo (TSI) Semarang saling mengklaim kepemilikan lahan di Desa Depok, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang.
Konflik kepemilikan lahan seluas 19,6 hektare itu hampir berujung pada bentrokan antara dua perusahaan yang mengklaim hak atas lahan tersebut.
Beruntung, mediasi yang diawasi oleh personel Polres Batang berhasil mencegah bentrokan.
"Untuk menghormati proses peradilan, semua aktivitas dihentikan dan objek sengketa harus dalam status quo," kata Kapolsek Tulis AKP Agung Susanto dilansir dari Ayosemarang.com--jaringan Suara.com, Minggu (5/5/2024).
Sementara perwakilan PT PPI , Sugirman menjelaskan, tidak akan ada aktivitas di lokasi sampai ada keputusan hukum yang final.
"Insyaallah, kami akan segera mengadakan pertemuan lanjutan dengan PT TSI dan pihak terkait lainnya," tambahnya.
Laporan penipuan dan penggelapan dalam transaksi jual beli tanah ini bermula dari pengaduan Hartono, seorang pengusaha dari Surakarta, terhadap mantan orang kepercayaannya, SD, kepada Polres Batang.
"Kami laporkan SD karena dugaan penipuan dan penggelapan," jelas dia.
Hartono awalnya memerintahkan SD untuk membeli tanah tersebut dengan harga Rp 21 miliar.
Baca Juga: Korban Meninggal Kecelakaan Bus Rosalia Indah Bertambah, Bayi Ibrohim Masih Dirawat
Namun, meskipun rencana penjualan tanah dibatalkan selama pandemi Covid-19, SD tetap menjual tanah itu ke perusahaan lain tanpa persetujuan Hartono.
"Pak Hartono telah mengingatkan SD untuk tidak melanjutkan penjualan karena tanah tersebut sedang dalam sengketa," jelas Sugirman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Dividen Tertinggi Sepanjang Sejarah BRI Tegaskan Komitmen Dukung Ekonomi Kerakyatan
-
TPA Jatiwaringin Terbakar, Sarif Abdillah Ingatkan Bahaya bagi Pengelolaan Sampah di Jawa Tengah
-
Ekonomi Jateng Tumbuh 5,89 Persen, Ahmad Luthfi Beberkan Kunci Jaga APBD Tetap Kuat
-
Kasus 9 ASN Brebes Jadi Alarm Integritas, Pengawasan Presensi Tak Hanya Andalkan Aplikasi
-
Meski Sempat Ricuh, Pendukung Sudewo Tetap Diizinkan Demo Saat Sidang Tipikor di Semarang