SuaraJawaTengah.id - Dua perusahaan PT Prima Parquet Indonesia (PPI) Karanganyar dan PT Trak Sumbiri Indo (TSI) Semarang saling mengklaim kepemilikan lahan di Desa Depok, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang.
Konflik kepemilikan lahan seluas 19,6 hektare itu hampir berujung pada bentrokan antara dua perusahaan yang mengklaim hak atas lahan tersebut.
Beruntung, mediasi yang diawasi oleh personel Polres Batang berhasil mencegah bentrokan.
"Untuk menghormati proses peradilan, semua aktivitas dihentikan dan objek sengketa harus dalam status quo," kata Kapolsek Tulis AKP Agung Susanto dilansir dari Ayosemarang.com--jaringan Suara.com, Minggu (5/5/2024).
Sementara perwakilan PT PPI , Sugirman menjelaskan, tidak akan ada aktivitas di lokasi sampai ada keputusan hukum yang final.
"Insyaallah, kami akan segera mengadakan pertemuan lanjutan dengan PT TSI dan pihak terkait lainnya," tambahnya.
Laporan penipuan dan penggelapan dalam transaksi jual beli tanah ini bermula dari pengaduan Hartono, seorang pengusaha dari Surakarta, terhadap mantan orang kepercayaannya, SD, kepada Polres Batang.
"Kami laporkan SD karena dugaan penipuan dan penggelapan," jelas dia.
Hartono awalnya memerintahkan SD untuk membeli tanah tersebut dengan harga Rp 21 miliar.
Baca Juga: Korban Meninggal Kecelakaan Bus Rosalia Indah Bertambah, Bayi Ibrohim Masih Dirawat
Namun, meskipun rencana penjualan tanah dibatalkan selama pandemi Covid-19, SD tetap menjual tanah itu ke perusahaan lain tanpa persetujuan Hartono.
"Pak Hartono telah mengingatkan SD untuk tidak melanjutkan penjualan karena tanah tersebut sedang dalam sengketa," jelas Sugirman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Spesialis Promosi! Widodo C. Putro Resmi Arsiteki PSIS Semarang di Liga 2, Target Wajib Balik Liga 1
-
Waspada! BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Bisa Online Lewat Link, Jangan Terjebak Penipuan
-
Resmi Jadi Ketua Pengprov Muaythai Jawa Tengah, Yohan Mulia Legowo Kebut Berbagai Kejuaraan
-
Viral Curhatan Perempuan di Sleman Jadi Tersangka Usai Diputus Pacar Oknum Polisi, Kok Bisa?
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib UMKM: Susah Bersaing dengan Produk Impor