SuaraJawaTengah.id - Pemkab Batang mengeluarkan surat edaran untuk perusahaan bus pariwisata agar mengutamakan keselamatan penumpang dengan melakukan pengawasan ketat dan pemeriksaan kondisi angkutan sebelum beroperasi.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Eko Widiyanto, mengatakan bahwa surat edaran ini dikeluarkan dengan mempertimbangkan beberapa kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus pariwisata.
"Kami mengambil langkah preventif dengan menerbitkan surat edaran berisi tip pemilihan bus pariwisata untuk kegiatan studi tur maupun lainnya untuk mengantisipasi terjadinya kasus kecelakaan," kata dia dilansir dari ANTARA, Minggu (19/5/2024).
Dia memaparkan, tips pemilihan kendaraan bus untuk wisata atau studi tur juga sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor AJ.202/1/1/DRJD/2022 tanggal 31 Mei 2022 yang berisi Imbauan Pengecekan Kendaraan Angkutan Pariwisata,
Baca Juga: Korban Meninggal Kecelakaan Bus Rosalia Indah Bertambah, Bayi Ibrohim Masih Dirawat
Ia yang didampingi Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor Moh Kholip mengingatkan satuan pendidikan yang hendak menggunakan angkutan pariwisata agar aktif dalam memberikan edukasi dan sosialisasi.
Demikian pula memastikan kendaraan yang digunakan memiliki izin resmi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melalui Sistem Perizinan Angkutan Orang dan Multimoda.
"Selain itu, satuan pendidikan juga diharapkan untuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan guna melaksanakan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (ramp check) pada bus yang akan digunakan," jelasnya.
Berikut beberapa tip penting dalam pemilihan kendaraan untuk studi tur seperti pastikan izin uji berkala kendaraan masih berlaku yang dapat dilihat pada kartu uji berkala, cek izin operasional bus pariwisata yang masih berlaku, pengemudi memiliki kompetensi, pengalaman, dan surat izin mengemudi, dan sediakan pengemudi cadangan, wajibkan istirahat minimal setiap 4 jam perjalanan untuk memastikan kesiapan pengemudi.
"Kami berharap keselamatan adalah prioritas utama sehingga perlu adanya kerja sama semua pihak sebagai upaya meminimalisasi terjadinya kasus kecelakaan," tegas dia.
Baca Juga: Imbas dari Kecelakaan Maut, Sopir Bus Rosalia Indah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Berita Terkait
-
Menpar Sebut Masa Nganggur Alumni Poltekpar Rata-rata Maksimal 3 Bulan Pasca Lulus
-
Wamenekraf Sebut Destinasi Ini Wujud Toleransi dan Kreativitas dalam Pariwisata Indonesia
-
Pendaftaran Politeknik Pariwisata 2025 Resmi Dibuka, Cek Kuota, Jadwal dan Cara Daftarnya di Sini
-
Efek "The White Lotus", Thailand Jadi Primadona Baru Pariwisata Mewah
-
Demam Liburan ke Luar Negeri Melanda Indonesia, Ini Pemicunya!
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Ngegaspol, Naik Tinggi Lagi Hari Ini
-
Rahasia Mudik Lebaran Lancar: Tips Pesan Tiket Bus Sinar Jaya Online Tanpa Ribet!
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
Terkini
-
Curhat Nelayan Cilacap ke Gubernur Ahmad Luthfi: Rebutan Solar hingga Masalah Tambak Udang
-
Pertamina Sabet BUMN Terbaik CSR Jateng: Ungguli Perusahaan Lain dalam Atasi Kemiskinan Ekstrem!
-
Di Tengah Isu Efisiensi, Astra Daihatsu Optimis Capai Target Penjualan di Jateng
-
Semen Gresik Dukung Asta Cita ke-6 Presiden Republik Indonesia Melalui Program FMM
-
BRI Purwodadi Salurkan Bantuan CSR BRI Peduli untuk Anak Yatim di Grobogan