SuaraJawaTengah.id - Pemkab Batang mengeluarkan surat edaran untuk perusahaan bus pariwisata agar mengutamakan keselamatan penumpang dengan melakukan pengawasan ketat dan pemeriksaan kondisi angkutan sebelum beroperasi.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Eko Widiyanto, mengatakan bahwa surat edaran ini dikeluarkan dengan mempertimbangkan beberapa kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus pariwisata.
"Kami mengambil langkah preventif dengan menerbitkan surat edaran berisi tip pemilihan bus pariwisata untuk kegiatan studi tur maupun lainnya untuk mengantisipasi terjadinya kasus kecelakaan," kata dia dilansir dari ANTARA, Minggu (19/5/2024).
Dia memaparkan, tips pemilihan kendaraan bus untuk wisata atau studi tur juga sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor AJ.202/1/1/DRJD/2022 tanggal 31 Mei 2022 yang berisi Imbauan Pengecekan Kendaraan Angkutan Pariwisata,
Ia yang didampingi Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor Moh Kholip mengingatkan satuan pendidikan yang hendak menggunakan angkutan pariwisata agar aktif dalam memberikan edukasi dan sosialisasi.
Demikian pula memastikan kendaraan yang digunakan memiliki izin resmi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melalui Sistem Perizinan Angkutan Orang dan Multimoda.
"Selain itu, satuan pendidikan juga diharapkan untuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan guna melaksanakan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (ramp check) pada bus yang akan digunakan," jelasnya.
Berikut beberapa tip penting dalam pemilihan kendaraan untuk studi tur seperti pastikan izin uji berkala kendaraan masih berlaku yang dapat dilihat pada kartu uji berkala, cek izin operasional bus pariwisata yang masih berlaku, pengemudi memiliki kompetensi, pengalaman, dan surat izin mengemudi, dan sediakan pengemudi cadangan, wajibkan istirahat minimal setiap 4 jam perjalanan untuk memastikan kesiapan pengemudi.
"Kami berharap keselamatan adalah prioritas utama sehingga perlu adanya kerja sama semua pihak sebagai upaya meminimalisasi terjadinya kasus kecelakaan," tegas dia.
Baca Juga: Korban Meninggal Kecelakaan Bus Rosalia Indah Bertambah, Bayi Ibrohim Masih Dirawat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya