Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 28 Mei 2024 | 21:41 WIB
Ilustrasi tawuran remaja di jalan raya hingga menimbulkan korban. [Ist]

SuaraJawaTengah.id - Polrestabes Semarang memburu sejumlah akun media sosial Instagram yang memuat konten serta memicu tawuran di Ibu Kota Jawa Tengah tersebut.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andhika Dharma Sena, mengatakan bahwa polisi telah mengidentifikasi setidaknya lima akun Instagram dengan unggahan tentang tawuran di Kota Semarang.

"Marak tawuran yang diduga dipicu oleh unggahan akun-akun media sosial tersebut," tegas Andhika dilansir dari ANTARA, Selasa (28/5/2024).

Upaya awal terhadap pencegahan tawuran, lanjut dia, kepolisian mengirim pesan langsung ke lima akun Instagram tersebut sebagai imbauan agar tidak mengunggah video atau gambar tawuran serta tidak mengajak untuk melakukan tawuran.

Baca Juga: Dendam Kesumat Berujung Penikaman, Mantan Suami Ditangkap Polisi di Ambarawa

Polrestabes Semarang telah berkoordinasi dengan Subdirektorat Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah dalam penanganan perkara tersebut.

Menurut dia, polisi juga masih memburu admin kelima media sosial tersebut.

"Pemilik atau admin kelima Instagram tersebut masih dalam penyelidikan," katanya.

Pengelola akun tersebut diancam dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Modus Baru! Sabu-Sabu 1 Kilogram Diselundupkan dari Sumatera ke Semarang Berkedok Teh

Load More