SuaraJawaTengah.id - Satreskrim Polrestabes Semarang mengungkap kasus penikaman seorang wanita.
Pelaku M (46), asal Kota Semarang, ditangkap usai menikam mangtan mantan istrinya, SA (30), yang terjadi pada 21 April 2024 lalu.
"Pelaku ditangkap setelah kabur ke Ambarawa, Kabupaten Semarang," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena dilansir dari ANTARA, Kamis (25/4/2024).
Menurut dia, pelaku nekat menikam istrinya saat masih bekerja di rumah majikannya di Kembangarum, Semarang Barat.
"Korban mengaku dendam kepada korban yang sudah sekitar tujuh bulan tidak bisa ditemuinya," jelas dia.
Dari keterangan pelaku, kata dia, korban diduga sengaja disembunyikan oleh keluarganya.
Namun, pelaku tidak bisa menjelaskan alasan dendam terhadap mantan istrinya itu.
Korban sendiri masih dalam kondisi hidup meski mengalami sejumlah luka tusuk di bagian tubuhnya akibat peristiwa itu
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
10 Mobil LCGC Terbaik dengan Harga 100 Jutaan yang Wajib Anda Miliki!
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto
-
Honda Mobilio vs Nissan Grand Livina: 7 Perbedaan Penting Sebelum Memilih