SuaraJawaTengah.id - Calon legislatif (Caleg) terpilih segera mempersiapkan diri untuk resmi dilantik menjadi anggota dewan atau legislator.
Namun demikian, KPU Jawa Tengah (Jateng) meminta para calon terpilih anggota DPRD hasil Pemilu 2024 untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebelum dilantik menjadi legislator.
"LHKPN harus disampaikan maksimal 21 hari sebelum hari pelantikan," kata Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono dikutip dari ANTARA di Semarang, Jumat (31/5/2024).
Anggota DPRD Jateng periode 2024-2029 sendiri rencananya dilantik pada 13 September 2024
Baca Juga: Ini Daftar 120 Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah yang Terpilih pada Pemilu 2024
Menurut dia, legislator terpilih diminta menyerahkan bukti pelaporan LHKPN sebagai sebagai salah satu syarat untuk dilantik.
Jika sampai batas waktu yang ditentukan legislator terpilih belum menyerahkan bukti pelaporan LHKPN, kata dia, maka namanya tidak akan diikutkan dalam daftar anggota dewan ke Kementerian Dalam Negeri yang akan dilantik.
Oleh karena itu, ia meminta legislator terpilih untuk segala memenuhi kewajiban tersebut.
Sebelumnya, KPU menetapkan 120 anggota terpilih DPRD Provinsi Jateng dalam rapat pleno pada 28 Mei 2024
Dalam penetapan jumlah kursi, terdapat 10 partai politik yang lolos masuk ke DPRD Provinsi Jateng.
Baca Juga: PPDB SMA dan SMK Negeri Jateng Dimulai Bulan Juni 2024, Kuota Jalur Zonasi Tersedia 55 Persen
Kesepuluh partai tersebut masing-masing PKB memperoleh 20 kursi, Partai Gerindra 17 kursi, PDIP 33 kursi, Partai Golkar 17 kursi, Partai Nasdem 3 kursi, PKS 11.kursi, PAN 4 kursi, Partai Demokrat 7 kursi, PSI 2 kursi, dan PPP 6 kursi.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Hendrar Prihadi Sebelum jadi Cawagub Jawa Tengah
-
Cek Fakta: Ahmad Luthfi Sebut Jumlah Penduduk Muslim di Jawa Tengah Capai 97 Juta Jiwa, Benarkah?
-
Cek Fakta: Andika Perkasa Sebut Wisatawan Mancanegara Menginap Kurang dari 2 Malam di Jawa Tengah, Apa Iya?
-
Uya Kuya Risi Dipanggil 'Pak Dewan': Gue Orang Biasa
-
Mahfud Md Bandingkan Anggota DPR Saat Ini dengan Orde Baru: Dulu Pulang Naik Kereta, Sekarang Naik Pesawat
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Diskon BRImo hingga Cashback Meriahkan OPPO Run 2024
-
Jokowi Sampai Turun Gunung ke Semarang, Optimis Luthfi-Yasin Menang di Pilgub Jateng
-
Dramatis! Evandro Brandao Jadi Pahlawan, PSIS Curi Poin di Kandang Persik Kediri
-
Cari Rumah Baru di Ibu Kota Jatim Sesuai Fengshui? Hadiri BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Jelang Pencoblosan, PAN Jateng Dorong Pilkada Berlangsung Damai, Ini Alasannya