Budi Arista Romadhoni
Kamis, 06 Juni 2024 | 14:55 WIB
Ilustrasi Bank Syariah Indonesia atau BSI. [Antara]

SuaraJawaTengah.id - Isu penarikan uang senilai Rp13-15 triliun milik organisasi masyarakat Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dari Bank Syariah Indonesia atau BSI menjadi polemik banyak pihak.

Muhammadiyah beralasan, penarikan uang itu untuk meminimalkan persaingan yang mungkin terjadi di antara bank-bank syariah lain.

Namun demikian, dampak buruk dari penarikan itu membuat saham PT Bank Syariah Indonesia Tbk mengalami penurunan signifikan.

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal Anwar Abbas mengatakan, porsi penempatan dana Muhammadiyah terlalu terkonsentrasi di BSI, sementara penempatan dana di bank-bank syariah lain masih sedikit. Hal itu secara bisnis dapat menimbulkan risiko konsentrasi (concentration risk).

"Sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan. Bila hal ini terus berlangsung, maka tentu persaingan di antara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan,” kata Anwar dikutip dari keterangan tertulis Kamis (6/6/2024).

Anwar menegaskan, Muhammadiyah memiliki komitmen yang tinggi untuk mendukung perbankan syariah. Oleh sebab itu, Muhammadiyah terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangannya.

Dengan begitu, Muhammadiyah bisa berkontribusi bagi terciptanya persaingan yang sehat di antara perbankan syariah yang ada, terutama ketika dunia perbankan syariah tersebut berhubungan dengan Muhammadiyah.

“Untuk itu Muhammadiyah merasa perlu menata banyak hal tentang masalah keuangannya termasuk dalam hal yang terkait dengan dunia perbankan terutama menyangkut tentang penempatan dana dan juga pembiayaan yang diterimanya,” kata Anwar.

Sebelumnya dikabarkan bahwa Muhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan dananya dari BSI ke beberapa bank syariah lain. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Memo Muhammadiyah Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 Mei 2024.

Baca Juga: Ganjar Memuji Pesan Salmah Orbayyinah dan Maruf Amin

Pada Rabu, BSI juga telah menanggapi pemberitaan tersebut. Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar mengatakan bahwa BSI senantiasa berkomitmen memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat (maslahat) sesuai syariat Islam.

Perseroan juga akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik dan berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

"Terkait pengalihan dana oleh PP Muhammadiyah, BSI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dan siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam upaya mengembangkan berbagai sektor ekonomi umat. Terlebih bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang merupakan tulang punggung ekonomi bangsa,” kata Wisnu dalam keterangan terpisah.

Wisnu menambahkan, BSI juga terus berkomitmen menjadi lembaga perbankan yang melayani segala lini masyarakat, baik institusi maupun perorangan, untuk meningkatkan inklusi dan penetrasi keuangan syariah.

BSI, imbuh dia, berupaya menjadi bank yang modern serta inklusif dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariah.

Load More