SuaraJawaTengah.id - Tiga tersangka kasus pengeroyokan dan pembunuhan terhadap pemilik rental mobil di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, terancam hukuman berat.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setyanto menjelaskan, tiga tersangka masing-masing yakni EN (51) dan BC (37), serta AG (35) terancam hukuman 12 tahun penjara.
"Adapun pasal yang disangkakan pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun," kata Satake didampingi Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama dan Kasat Reskrim Kompol M. Alfan Armin saat konferensi pers di Mapolresta Pati, Senin (10/6/2024).
Ia mengungkapkan kasus tersebut berawal ketika keempat korban berinisial BH, SH, dan ES yang merupakan warga Jakarta, dan KB warga Tegal mengendarai mobil Sigra ke Pati untuk mengambil mobil rental mobilio karena berdasarkan GPS berada di rumah AG di Desa Sumbersoko dengan alasan belum dikembalikan.
"Berapa lama batas pengembalian mobil rental tersebut, masih dalam penyelidikan petugas," ujarnya.
Korban BH mengajak tiga temannya mengambil mobil tersebut pada Kamis (6/6) sekitar pukul 13.00 WIB.
Setelah mendapati mobilnya terparkir di rumah milik tersangka AG, kemudian korban BH mengambil mobil tersebut dengan kunci cadangan. Sedangkan tiga temannya mengendarai mobil Sigra.
Mengetahui ada rombongan dari luar daerah, warga curiga sehingga teriak maling. Warga lain yang mengetahui sontak mengejar para korban serta melakukan penganiayaan.
Polisi yang menerima laporan tersebut, segera mendatangi lokasi untuk mengevakuasi para korban untuk dilarikan ke RSUD Kayen, meskipun akhirnya dirujuk ke RSUD RAA Seowondo.
Baca Juga: Fakta Dibalik Pembantaian Pemilik Mobil Rental, Sukolilo Pati Dikenal Wilayah Maling dan Bandit
Adapun barang bukti yang diamankan, yakni mobil Sigra, pakaian milik korban dan tersangka, satu buah helm, serta satu unit sepeda motor.
Ia juga mengimbau warga yang terlibat penganiayaan untuk menyerahkan diri ke polisi.
"Kami ingatkan agar tidak main hakim sendiri. Jika ada kejadian yang mencurigakan silakan lapor ke kepolisian untuk ditangani," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas Direktur RSUD RAA Soewondo Pati Hartotok mengungkapkan secara umum ketiga pasien korban pengeroyokan kesehatannya mulai membaik. Satu pasien cedera ringan, sedangkan dua pasien di antaranya hari ini (10/6/2024) menjalani program operasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Semen Gresik Maknai Hari Kartini dengan Mendorong Peran Perempuan dalam Pengelolaan Lingkungan
-
Semangat Hari Kartini, BRI Perkuat Pemberdayaan Perempuan untuk Ekonomi Inklusif
-
Dorong Bisnis Berkelanjutan, BRI Terapkan Praktik ESG dalam Strategi Operasional
-
BRI Raih Tiga Penghargaan di Infobank 500 Women 2026, Tegaskan Kepemimpinan Perempuan
-
Skandal Investasi Bodong 'Snapboost' di Blora: Nama Guru SMA Terseret, Ratusan Juta Melayang