SuaraJawaTengah.id - Seruan blacklist calon perental mobil dan motor asal Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, menyeruak di sejumlah platform sosial media (Sosmed), belakangan ini.
Seruan itu menyusul insiden tewasnya bos rental mobil asal jakarta akibat dihakimi massa di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis (6/6/2024).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengusaha jasa rental (PJR) Pati, Nor Tejo Laksono mengaku belum ada prosedur resmi dari PJR pusat.
"Belum ada pengaruhnya bagi kita, artinya masih sesuai prosedur kita jalan dalam usaha perentalan. Sementara ini masih belum, kita edukasi yang positif," terangnya, Senin (10/6/2024).
Terlepas dari itu, pengusaha jasa rental se-Indonesia dan Jawa Tengah sangat prihatin adanya kasus yang menyita perhatian publik.
"Kami turut berbelasungkawa terhadap korban meninggal dunia. Sama-sama seprofesi," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan