SuaraJawaTengah.id - Kasus pembuangan bayi di tempat sampah yang ada di Magelang Utara, Kota Magelang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.
Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Magelang Kota mengungkap kasus pembuangan bayi di tempat pembuangan sampah sementara tersebut dalam waktu 5 jam.
"Dalam waktu lima jam setelah penemuan, tersangka berhasil diidentifikasi dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif," kata Kapolres Magelang Kota, AKBP Herlina di Magelang, Kamis.
Ia menyatakan, tersangka berinisial SYK (20), seorang mahasiswi di Jawa Tengah, saat ini sedang menjalani observasi kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa.
"SYK sedang menjalani observasi di rumah sakit jiwa dan kami telah mengamankan beberapa barang bukti dalam kasus ini," katanya.
Peristiwa pembuangan bayi terjadi pada tanggal 30 Mei 2024, di tempat pembuangan sampah sementara Kampung Kluyon, Kelurahan Kramat Utara, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang.
SYK disangkakan Pasal 80 ayat (3) dan (4) jo Pasal 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 341 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Kronologi kejadian bermula ketika petugas kebersihan menemukan bungkusan plastik kresek hitam yang dilakban saat sedang membersihkan lokasi. Ketika dibuka, ternyata bungkusan tersebut berisi bayi perempuan yang sudah tidak bernyawa.
Petugas kebersihan segera melaporkan temuan ini kepada Bhabinkamtibmas dan Tim Polres Magelang Kota segera melakukan olah TKP.
Baca Juga: Ini Tips Asupan Bergizi untuk Anak Berusia Satu Tahun Agar Terhindar dari Berbagai Risiko Penyakit
Berdasarkan pemeriksaan medis, diketahui bahwa bayi perempuan tersebut sudah meninggal dunia.
Di lokasi kejadian juga ditemukan beberapa potong kain dan celana panjang yang diduga milik tersangka.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Kota Magelang dan Polres Magelang Kota berharap tidak ada lagi kasus serupa di wilayahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir
-
5 Fakta Mengejutkan Dibalik Video Viral Pengejaran Begal Payudara di Pati
-
BRI Semarang Tebar Berkah Ramadan, Berbagi Makanan Berbuka untuk Pengendara