SuaraJawaTengah.id - Kasus pembuangan bayi di tempat sampah yang ada di Magelang Utara, Kota Magelang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.
Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Magelang Kota mengungkap kasus pembuangan bayi di tempat pembuangan sampah sementara tersebut dalam waktu 5 jam.
"Dalam waktu lima jam setelah penemuan, tersangka berhasil diidentifikasi dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif," kata Kapolres Magelang Kota, AKBP Herlina di Magelang, Kamis.
Ia menyatakan, tersangka berinisial SYK (20), seorang mahasiswi di Jawa Tengah, saat ini sedang menjalani observasi kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa.
"SYK sedang menjalani observasi di rumah sakit jiwa dan kami telah mengamankan beberapa barang bukti dalam kasus ini," katanya.
Peristiwa pembuangan bayi terjadi pada tanggal 30 Mei 2024, di tempat pembuangan sampah sementara Kampung Kluyon, Kelurahan Kramat Utara, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang.
SYK disangkakan Pasal 80 ayat (3) dan (4) jo Pasal 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 341 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Kronologi kejadian bermula ketika petugas kebersihan menemukan bungkusan plastik kresek hitam yang dilakban saat sedang membersihkan lokasi. Ketika dibuka, ternyata bungkusan tersebut berisi bayi perempuan yang sudah tidak bernyawa.
Petugas kebersihan segera melaporkan temuan ini kepada Bhabinkamtibmas dan Tim Polres Magelang Kota segera melakukan olah TKP.
Baca Juga: Ini Tips Asupan Bergizi untuk Anak Berusia Satu Tahun Agar Terhindar dari Berbagai Risiko Penyakit
Berdasarkan pemeriksaan medis, diketahui bahwa bayi perempuan tersebut sudah meninggal dunia.
Di lokasi kejadian juga ditemukan beberapa potong kain dan celana panjang yang diduga milik tersangka.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Kota Magelang dan Polres Magelang Kota berharap tidak ada lagi kasus serupa di wilayahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City
-
Jalur Kereta Pantura Lumpuh, KAI Batalkan 23 Perjalanan KA di Semarang Akibat Banjir Pekalongan
-
Waspada! Semarang dan Sebagian Wilayah Jawa Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sedang Hari Ini
-
7 Mobil Bekas Cocok untuk Keluarga Harga Rp120 Jutaan, Nyaman dan Irit Bensin!