SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyerahkan bantuan keuangan (bankeu) kepada sembilan partai politik (parpol) untuk tahap I tahun 2024 senilai Rp22.633.205.000.
Penandatanganan serah terima bantuan tersebut dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana bersama perwakilan dari sembilan partai politik di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis, 27 Juni 2024.
Sembilan partai politik itu meliputi PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PPP, PAN, dan Partai Demokrat.
Besaran bantuan keuangan tersebut diberikan berdasarkan pada Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 5 April 2023 No. 900.1.9.1/3661/Polpum. Yaitu sebesar Rp2.000 per suara sah dari hasil perolehan suara Pemilu 2019.
Secara rinci, alokasinya meliputi: Partai PDI-Perjuangan sebanyak Rp7,9 miliar, PKB sebanyak Rp3,6 miliar, Partai Golkar sebanyak Rp2,2 miliar, Partai Gerindra sebanyak Rp2,1 miliar, PKS sebanyak Rp1,6 miliar, PPP sebanyak Rp1,4 miliar, Partai Demokrat sebanyak Rp1,2 miliar, PAN sebanyak Rp1,15 miliar, dan Partai Nasdem sebanyak Rp1,11 miliar.
"Penggunaan bantuan keuangan partai politik diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat (sesuai PP Nomor 1 Tahun 2018)," kata Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana usai serah terima bantuan.
Ia berharap, pengelolaan bantuan keuangan parpol harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hal itu untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan bahwa partai politik dapat berfungsi dengan baik dalam sistem demokrasi.
"Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan sesuai peruntukannya," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Nana Sudjana juga menyinggung kesiapan terkait Pilkada Serentak 2024. Mulai dari hibah dana untuk KPU, Bawaslu, TNI, Polri dan instansi terkait lainnya.
Baca Juga: Pilkada Jateng 2024 Dinilai Lebih Rawan dari Pilpres, Ini Alasannya
"KPU dan Bawaslu ini sudah menyiapkan sejak jauh-jauh hari. Kita harus mendukung agar Pilkada Serentak nanti sukses," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan