SuaraJawaTengah.id - Kasus korupsi yang menimpa Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus terus diungkapdi persidangan Pengadilan Tipikor Semarang pada Rabu (3/7/2024).
Dalam persidangan, alokasi sebagian anggaran pembuatan seragam dan perlengkapan atlet kontingen Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah ternyata untuk membayar utang mantan Ketua KONI Kudus Imam Triyanto.
Hal tersebut terungkap dalam sidang dugaan korupsi Ketua KONI Kudus Imam Triyanto di Pengadilan Tipikor yang menghadirkan saksi sejumlah penerima pekerjaan di induk organisasi keolahragaan tersebut.
Pemilik UD Gemilang Saffana Firdaus mengaku membuat pesanan seragam dan perlengkapan bagi atlet yang akan berlaga di Porprov Jawa Tengah.
Untuk pekerjaan tersebut, kata dia, perusahaannya memperoleh pembayaran dari KONI Kudus sebesar Rp971 juta.
Namun, saksi mengaku diminta untuk mentransfer uang Rp800 juta dari uang pembayaran tersebut ke rekening atas nama Etly Eilsye Pelle.
"Diminta oleh Pak Imam melalui Pak Sukma Oni untuk mentransfer Rp800 juta," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Siti Insirah yang dikutip dari ANTARA.
Saffana tidak mengetahui tujuan pengiriman uang kepada Bleegoh Alun dengan nomor rekening atas nama Etly Eilsye Pelle.
Meski uang modal untuk produksi perlengkapan atlet tersebut untuk membayar utang oleh terdakwa, saksi menyatakan bahwa pekerjaannya telah selesai 100 persen.
Baca Juga: Tanah Longsor Terjadi di Kabupaten Kudus, Akses Jalan Desa Rahtawu Sempat Tertutup
Sementara itu, Bleegoh Alun yang juga diperiksa sebagai saksi mengaku uang Rp800 juta tersebut merupakan pembayaran utang dari Imam Triyanto.
"Kesepakatan dengan Pak Imam, total utang sebesar Rp1,4 miliar," katanya.
Bleegoh mengaku tidak mengetahui peruntukan uang yang berasal dari utang tersebut yang dipakai terdakwa tersebut.
Adapun nama Etly Eilsye Pelle, kata dia, merupakan rekannya yang memberi pinjaman uang tersebut
Saksi Alun menyebut terdakwa Imam Triyanto memiliki banyak utang kepada sejumlah orang.
"Saya tahu dari obrolan dengan beberapa orang yang ternyata memberi pinjaman kepada terdakwa. Ada yang belum dilunasi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota