SuaraJawaTengah.id - Surat izin mengemudi (SIM) C1 untuk pengendara sepeda motor kubikasi 250 - 500 cc mulai diterapkan. Polda Jawa Tengah menyiapkan 13 satuan penyelenggara administrasi (Satpas) yang tersebar di berbagai polres di provinsi ini.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Sonny Irawan mengatakan terdapat beberapa kriteria dalam pengusulan Satpas yang bisa menerbitkan SIM C1 tersebut.
Ia menjelaskan kriteria tersebut, antara lain memiliki area uji praktik serta sepeda motor yang memenuhi ketentuan kubikasi kendaraan yang dimaksud.
Menurut dia, 13 Satpas yang diusulkan tersebut telah disampaikan ke Koordinator Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk dilakukan asistensi dan asesmen
"Kalau sudah dinyatakan layak maka akan segera bisa menerbitkan SIM C1," katanya dikutip dari ANTARA di Semarang pada Kamis (4/7/2024).
Hingga saat ini, kata dia, baru Polda Metro Jaya yang sudah bisa menerbitkan SIM C1.
Ia berharap layanan pembuatan SIM C1 akan bisa dilakukan pada tahun ini juga sambil melakukan sosialisasi tentang aturan baru tersebut.
"Penerapan dan sosialisasi bertahap, termasuk penegakan hukum dilakukan dengan melihat kondisi di lapangan," katanya.
Sebelumnya, Korlantas Polri meluncurkan SIM C1 untuk meningkatkan kompetensi pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin yang lebih besar.
Baca Juga: Tak Hanya Balita, Calon Pengantin di Jateng Juga Jadi Sasaran Cegah Stunting
Penggunaan SIM C1 diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang penerbitan dan penandaan SIM.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota
-
Bukan Cuma Sepak Bola! Intip Keseruan dan Kekompakan Jurnalis Semarang di Tiba Tiba Badminton 2025
-
7 Jalur Trek Lari di Purwokerto, Syahdyu untuk Melepas Penat dan Menjaga Kebugaran