SuaraJawaTengah.id - Terungkap motif pembunuhan wanita di Punggelan, Banjarnegara, Jawa Tengah yang dilakukan oleh mantan suami.
Kepada media, tersangka SH (33) mengaku kesal lantaran dirinya mengajak rujuk namun korban menolak.
"Pingin rujuk kembali, tapi nggak mau (korban)," tutur SH, Jumat (12/7/2024).
Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budhi Santoso menjelaskan, tersangka SH merupakan warga Desa Sawangan Kecamatan Punggelan Banjarnegara namun aslinya Warga Pubalingga.
Rumah tangga tersangka dengan korban dinyatakan selesai 6 bulan lalu.
"6 bulan sebelumnya sudah ada putusan cerai dari pengadilan agama Banjarnegara," jelasnya.
Sementara penyebab perceraian antara korban dan pelaku adalah KDRT dan pelaku sering mabuk.
Bahkan, pelaku juga mengakui jika dirinya mengancam akan membunuh korban.
"Ya, kurang lebih seperti itu (mengancam akan membunuh korban)," jawaban tersangka SH.
Baca Juga: Penyewa Mobil Kasus Sukolilo Masih Misteri, Inisial RP Diduga Gunakan Identitas Palsu
Polisi juga mengungkap, pelaku pernah dilaporkan oleh korban saat masih suami istri atas kasus KDRT pada tahun 2019 lalu.
"Korban juga pernah malaporkan KDRT ke Polres Banjarnegara pada tahun 2019, namun laporan dicabut karena korban memaafkan dan mereka kembali bersama dan memiliki anak," imbuh AKBP Erick.
Kontributor : Citra Ningsih
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Warga Jateng Wajib Tahu! Pemprov Bebaskan Denda Pajak dan Pajak Progresif, Ini Jadwalnya
-
Dana Investor Miliaran Dipersoalkan, Proyek Perumahan Syariah Berujung Laporan Terhadap Oknum Dosen
-
BRI Kian Aktif Dorong Program 3 Juta Rumah Lewat Penguatan Ekosistem Perumahan
-
Candi Gedong Songo Jadi Sorotan, Titik Bor PLTP Gunung Ungaran Belum Ditentukan
-
Kasus Jasad Bayi di Bandungan Jadi Alarm Keras, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Pergaulan Remaja