Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 19 Juli 2024 | 14:57 WIB
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper keluar usai menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kota Semarang, Jumat (19/7/2024). [ANTARA/Zuhdiar Laeis]

SuaraJawaTengah.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih melakukan penggeledahan di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada Jumat (19/7/2024). 

Di hari ketiga ini KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Semarang selama sekitar 2,5 jam, sebagai lanjutan kegiatan penggeledahan yang dilakukan sejak dua hari lalu.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berjumlah delapan orang dengan pengawalan polisi tiba di Kantor Disdik Kota Semarang di Jalan dr. Wahidin Nomor 118 Semarang, Jumat, sekitar pukul 09.30 WIB.

Setibanya di Kantor Disdik, mereka berkeliling ke beberapa ruangan sebelum memasuki ruang kepala dinas di lantai dua gedung tersebut.

Baca Juga: Insentif Pajak Diduga Dikorupsi, KPK Periksa Pejabat Pemkot Semarang!

Sekitar pukul 11.52 WIB, penyidik KPK meninggalkan Kantor Disdik Kota Semarang menggunakan lima mobil, dengan membawa satu tas koper.

Kepala Disdik Kota Semarang Bambang Pramusinto membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di sejumlah ruangan di kantor tersebut.

"(Yang digeledah, red) Ruang bidang-bidang," katanya ditemui saat meninggalkan kantor dikutip dari ANTARA pada Jumat (19/7/2024). 

Selain menggeledah, Bambang membenarkan tim penyidik juga meminta keterangan pada dirinya dan sejumlah staf di Disdik Kota Semarang.

Namun, ia enggan menjelaskan materi yang ditanyakan oleh penyidik, seraya menyampaikan hanya diminta konfirmasi tentang berita acara.

Baca Juga: Teka-teki Korupsi di Pemkot Semarang, Mudah Membaca Siapa Tersangkanya

Tidak hanya Bambang, penyidik KPK juga meminta keterangan Sekretaris Disdik Kota Semarang Erwan Rachmat dan seorang staf lainnya.

Load More