SuaraJawaTengah.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih melakukan penggeledahan di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada Jumat (19/7/2024).
Di hari ketiga ini KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Semarang selama sekitar 2,5 jam, sebagai lanjutan kegiatan penggeledahan yang dilakukan sejak dua hari lalu.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berjumlah delapan orang dengan pengawalan polisi tiba di Kantor Disdik Kota Semarang di Jalan dr. Wahidin Nomor 118 Semarang, Jumat, sekitar pukul 09.30 WIB.
Setibanya di Kantor Disdik, mereka berkeliling ke beberapa ruangan sebelum memasuki ruang kepala dinas di lantai dua gedung tersebut.
Sekitar pukul 11.52 WIB, penyidik KPK meninggalkan Kantor Disdik Kota Semarang menggunakan lima mobil, dengan membawa satu tas koper.
Kepala Disdik Kota Semarang Bambang Pramusinto membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di sejumlah ruangan di kantor tersebut.
"(Yang digeledah, red) Ruang bidang-bidang," katanya ditemui saat meninggalkan kantor dikutip dari ANTARA pada Jumat (19/7/2024).
Selain menggeledah, Bambang membenarkan tim penyidik juga meminta keterangan pada dirinya dan sejumlah staf di Disdik Kota Semarang.
Namun, ia enggan menjelaskan materi yang ditanyakan oleh penyidik, seraya menyampaikan hanya diminta konfirmasi tentang berita acara.
Baca Juga: Insentif Pajak Diduga Dikorupsi, KPK Periksa Pejabat Pemkot Semarang!
Tidak hanya Bambang, penyidik KPK juga meminta keterangan Sekretaris Disdik Kota Semarang Erwan Rachmat dan seorang staf lainnya.
"Selain saya (yang dimintai keterangan, red), ada Pak Sekdin dan Mbak Kartika (staf Disdik, red)," kata Bambang.
Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah instansi di kompleks Balai Kota Semarang, sejak Rabu (17/7) lalu.
Pada hari pertama penggeledahan, penyidik KPK menyasar Ruang Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah, serta Badan Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang.
Pada hari kedua, penyidik KPK menggeledah Dinas Sosial dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang.
Kemudian, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati Sudewo, Kasus Korupsi Makin Terkuak!
-
Banjir Landa Pantura Pati-Juwana: Hindari Kemacetan dengan Jalur Alternatif Ini!
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama