SuaraJawaTengah.id - Kasus tindak pidana dari oknum Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah terus diungkap. Bahkan ada lima oknum yang diduga menyelewengkan barang bukti Narkoba.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Artanto mengatakan, penindakan secara pidana maupun kode etik terhadap kelima oknum tersebut.
"Sedang berproses. Kapolda menyampaikan untuk menindak tegas kelima oknum tersebut," katanya dikutip dari ANTARA pada Senin (29/7/2024).
Ia menjelaskan sanksi etik akan dijatuhkan setelah proses pidana memperoleh kekuatan hukum tetap.
Menurut dia, kelima oknum tersebut terancam diberhentikan tidak dengan hormat.
Dari informasi yang dihimpun, lima oknum polisi ditangkap oleh Paminal Propam dan Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah. Mereka ditangkap atas dugaan menyalahgunakan barang bukti narkoba hasil penindakan.
Kelima oknum polisi tersebut merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah.
Mereka mengurangi berat barang bukti hasil pengungkapan tersebut dengan total 250 gram.
Kelima polisi tersebut disebut berasal dari satu tim di Subdit III Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah.
Baca Juga: Dugaan Pemalsuan Surat, PDIP Batang Dilaporkan ke Polda Jateng
Para pelaku tersebut dilaporkan sudah ditahan di tahanan Polda Jawa Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kabur ke Hutan Dua Hari, Dua Pria di Purbalingga Ditangkap dengan Bukti 23.198 Obat Keras
-
Wakil Ketua MK Ingatkan Bahaya AI: Jangan Sampai Mematikan Kemampuan Berpikir Kritis
-
Heboh Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Pati, Bapak dan Kakak Tiri Jadi Pelaku
-
Jangan Tunggu Korban Berjatuhan! Sarif Abdillah Desak Pemda Ubah Total Cara Tangani Bencana
-
UNDIP dan Bhimasena Power Luncurkan Produk Hilirisasi Riset AFA dan APR