SuaraJawaTengah.id - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno meminta Satuan Pamong Praja (Satpol PP)) mulai melakukan mitigasi potensi kerawanan setiap tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Sebab, berdasarkan Peraturan Komisi Peraturan Umum (PKPU) No. 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Walikota, jadwal pendataran calon akan dimulai pada 27 Agustus 2024.
“Kami minta untuk memitigasi risiko di masing-masing daerah. Sebab setiap daerah punya karakteristik yang berbeda, sehingga kerawanannya juga berbeda," kata Sumarno disela Rapat Koordinasi Kesiapan Satpol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam Menghadapi Pilkada Tahun 2024 di Kantor Satpol PP Jawa Tengah, Kamis (1/8/2024).
Sumarno mengatakan, langkah itu perlu dilakukan agar pelaksanaan Pilkada berjalan lancar dan kondusif.
Dibeberkan dia, potensi kerwanan yang harus diwaspadai antara lain konflik antarkelompok, konflik yang disebabkan kecurangan, dan ujaran-ujaran tidak menyenangkan. “Inilah yang harus kita antisipasi," ujarnya.
Satpol PP dan Satlinmas mesti mengambil peran dalam pengamanan Pilkada Serentak 2024 bersama Polri dan TNI. Terutama di tingkat TPS yang tersebar di 35 kota/ kabupaten.
" Satpol PP dan Satlinmas mempunyai peran strategis untuk menjaga kondusifitas keamanan di masing-masing daerah. Tantangan Satpol PP dan Satlinmas sangat berat dan butuh koordinasi seperti ini," kata Sumarno.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Jateng, Retno Fajar menjelaskan, jumlah total personel Linmas di Jateng sekitar 240 ribu orang. Ratusan personel Linmas Jateng sudah siap dilibatkan untuk pengamanan pilkada serentak 2024 di 35 kabupaten/kota.
Para anggota Satlinmas itu akan ditugaskan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara nanti. Tiap TPS akan ditugaskan dua orang Satlinmas. Sedangkan Satpol PP bersama TNI/Polri siap mengamankan kondusifitas wilayah.
Baca Juga: Menakar Peluang Kandidat Pilwalkot Semarang 2024: Dari Faktor Idealisme hingga Transaksional
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Heboh! 5 Fakta Protes Celana Dalam di Kudus, Publik Soroti Penari Erotis di Acara KONI?
-
4 Link Saldo DANA Kaget Rp149 Ribu Siap Kamu Sikat, Jangan Sampai Ketinggalan!
-
Semarang Siaga Penuh! 220 Pompa Air dan Infrastruktur Permanen Jadi Kunci Hadapi Banjir 2026
-
Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
-
10 Perbedaan Honda Freed dan Toyota Sienta: Kenyamanan dan Kualitas yang Beda