SuaraJawaTengah.id - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno meminta Satuan Pamong Praja (Satpol PP)) mulai melakukan mitigasi potensi kerawanan setiap tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Sebab, berdasarkan Peraturan Komisi Peraturan Umum (PKPU) No. 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Walikota, jadwal pendataran calon akan dimulai pada 27 Agustus 2024.
“Kami minta untuk memitigasi risiko di masing-masing daerah. Sebab setiap daerah punya karakteristik yang berbeda, sehingga kerawanannya juga berbeda," kata Sumarno disela Rapat Koordinasi Kesiapan Satpol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam Menghadapi Pilkada Tahun 2024 di Kantor Satpol PP Jawa Tengah, Kamis (1/8/2024).
Sumarno mengatakan, langkah itu perlu dilakukan agar pelaksanaan Pilkada berjalan lancar dan kondusif.
Dibeberkan dia, potensi kerwanan yang harus diwaspadai antara lain konflik antarkelompok, konflik yang disebabkan kecurangan, dan ujaran-ujaran tidak menyenangkan. “Inilah yang harus kita antisipasi," ujarnya.
Satpol PP dan Satlinmas mesti mengambil peran dalam pengamanan Pilkada Serentak 2024 bersama Polri dan TNI. Terutama di tingkat TPS yang tersebar di 35 kota/ kabupaten.
" Satpol PP dan Satlinmas mempunyai peran strategis untuk menjaga kondusifitas keamanan di masing-masing daerah. Tantangan Satpol PP dan Satlinmas sangat berat dan butuh koordinasi seperti ini," kata Sumarno.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Jateng, Retno Fajar menjelaskan, jumlah total personel Linmas di Jateng sekitar 240 ribu orang. Ratusan personel Linmas Jateng sudah siap dilibatkan untuk pengamanan pilkada serentak 2024 di 35 kabupaten/kota.
Para anggota Satlinmas itu akan ditugaskan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara nanti. Tiap TPS akan ditugaskan dua orang Satlinmas. Sedangkan Satpol PP bersama TNI/Polri siap mengamankan kondusifitas wilayah.
Baca Juga: Menakar Peluang Kandidat Pilwalkot Semarang 2024: Dari Faktor Idealisme hingga Transaksional
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir
-
5 Fakta Mengejutkan Dibalik Video Viral Pengejaran Begal Payudara di Pati
-
BRI Semarang Tebar Berkah Ramadan, Berbagi Makanan Berbuka untuk Pengendara
-
BRI KPR Berikan Kemudahan Akses Pembiayaan untuk Wujudkan Rumah Impian
-
Jateng Bakal Diserbu 17 Juta Pemudik, Gubernur Luthfi Gerak Cepat Amankan Stok Pangan