SuaraJawaTengah.id - Anggota Polresta Magelang menggagalkan aksi ajakan tawuran antarkelompok di Kecamatan Salaman, Rabu (3/7/2024) malam.
Tawuran yang nyaris terjadi itu berawal dari saling tantang melalui live Instagram dari akun bernama Boys Young Independen.
Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol Rifeld Constantien Baba dalam jumpar pers Kamis (4/7/2024) menjelaskan, penggagalan aksi tawuran berawal dari Tim Sabhara beserta Piket Fungsi lain melaksanakan patroli dan melakukan patroli cyber.
Saat patroli cyber itu, ditemukan ada akun Instagram: Boys Young Independen sedang live untuk melakukan ajakan tawuran di daerah Kecamatan Salaman.
Selanjutnya petugas melakukan patroli menuju wilayah Salaman. Dalam perjalanan menemukan seorang laki-laki mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih Nopol AA-2739-AG, dengan gelagat mencurigakan.
Selanjutnya dihentikan oleh petugas dan dilakukan penyelidikan terhadap laki-laki bernama Gandhi tersebut.
"Ketika Handphone-nya diperiksa ternyata pria itu anggota Geng Boys Young Independent dan ditemukan foto geng tersebut sedang berkumpul di jalan dengan membawa senjata tajam jenis celurit," kata Rifeld dilansir dari Suarabaru.id--jaringan Suara.com.
Selanjutnya petugas membawa pria tersebut menunjukkan tempat penyimpanan senjata tajam yang ada di foto tersebut.
Saat itu Gandi menuju rumah tersangka Fajar di Desa Menoreh, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.
Baca Juga: Sejarah Mahsyur Pisau Balak Magelang, Andalan Para Jagal Hewan Kurban
Sesampai rumah yang dituju, Gandi masuk kamar Fajar dan membuka kasur yang di bawahnya ada tiga bilah senjata tajam celurit, berwarna biru dengan panjang sekitat 110 sentimeter, berwarna silver dengan panjang sekitar 100 sentimeter dan celurit berwarna ungu sepanjang sekitar 85 sentimeter.
Selanjutnya petugas mencari keberadaan Fajar, yang sebelumnya telah berkumpul di sebuah cafe di Beteng, Kecamatan Salaman. Akhirnya pria tersebut ditemukan di cafe tersebut. Dia bersama temannya yang bernama Azis.
Berdasarkan kecepatan petugas menangani kasus tersebut, rencana tawuran malam itu tidak terjadi. Namun demikian kejadian itu dinilai merupakan gangguan keamanan dan membuat resah masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Semarang Cerah Berawan, Sejumlah Wilayah Jateng Berpotensi Hujan Ringan
-
Divonis 8,5 Tahun Penjara, Sudewo Sebut Ada Intervensi Politik
-
Sudewo Melawan! Tolak Vonis 8,5 Tahun Penjara dan Siapkan Banding
-
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara, Ketika Jabatan Publik Berujung Skandal Korupsi
-
Lengkap! Ini Deretan Vonis Menyakitkan yang Diterima Bupati Pati Nonaktif Sudewo