SuaraJawaTengah.id - Puluhan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi terkait adanya dugaan korupsi atau penyelewengan anggaran pembangunan Pasar Weleri di Kabupaten Kendal pada Senin (12/8/2024).
Pengamat Hukum dan Kejaksaan Fajar Trio menyatakan bahwa secara umum tidak ada larangan terhadap aksi demo yang dilakukan oleh para mahasiswa tersebut.
Fajar pun mengingatkan kepada para mahasiswa tersebut agar aksi yang mereka suarakan tidak ditunggangi oknum yang memiliki kepentingan.
Menurutnya secara khusus sebagai bagian dari kaum intelektual yang menyampaikan aspirasi publik, maka apa yang disampaikan harus sesuai fakta dan data.
"Di samping itu juga daya kritis mahasiswa perlu diuji terlebih dahulu sebelum khususnya menyangkut persoalan hukum. Karena dalam pembuktian hukum itu tidak boleh sekedar asumsi dan katanya," kata Fajar kepada wartawan, Selasa (13/8/2024).
Selain itu, menurutnya ketika membaca laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan ada temuan itu, tak semuanya bisa langsung divonis sebagai ada tindak pidananya.
"Karena berbicara hukum itu ya harus ada 2 alat bukti yang cukup. Bukti laporan BPK saja tidak cukup, apalagi jika temuan itu sudah ditindaklanjuti oleh pihak Pemkab Kendal," katanya.
Sehingga menurutnya, hal tersebut bisa menjadi boomerang bagi mahasiswa. Ia pun mengingatkan kepada mahasiswa agar aksi yang mereka suarakan tidak ditunggangi oknum yang memiliki kepentingan.
"Kembali lagi perlu adanya peningkatan daya literasi. Selain itu, jangan sampai aksi mahasiswa ditunggangi kelompok kepentingan," kata Fajar.
Baca Juga: Misteri Kebakaran Mobil Rental di Kendal, Polisi Selidiki Motif dan Pemilik
"Karena sangat rawan sekali jelang Pilkada ini banyak kelompok kepentingan untuk menjatuhkan lawan politiknya dengan segala cara. Jadi ada kesan serampangan. Untuk itu, jangan sampai adik-adik mahasiswa dijadikan alat kepentingan politik," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan