SuaraJawaTengah.id - Dalam rangka HUT Ke-79 Kemerdekaan RI, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah memberikan remisi sebanyak 190 orang narapidana kasus tindak pidana korupsi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto, mengatakan secara keseluruhan terdapat 7.953 orang narapidana di berbagai lapas di provinsi ini yang memperoleh pengurangan masa hukuman mulai satu bulan hingga enam bulan.
Dari jumlah itu, sebanyak terdapat 131 orang narapidana langsung bebas setelah memperoleh remisi. Selain itu, terdapat 74 orang anak binaan yang juga memperoleh pengurangan hukuman.
Tejo mengatakan narapidana Lapas Semarang menjadi penerima terbanyak remisi Kemerdekaan RI ini dengan jumlah mencapai 934 orang.
"Lapas Semarang terbanyak karena memang penghuninya paling banyak di wilayah Jawa Tengah ini," katanya dikutip dari ANTARA di Semarang, Sabtu (17/8/2024).
Sementara jika dilihat dari jenis kejahatannya, lanjut Tejo, selain pidana korupsi, sebagian besar napi yang memperoleh remisi tersangkut tindak pidana umum yang jumlahnya 5.256 orang.
Untuk narapidana tindak pidana penyalahgunaan narkoba sebanyak 2.383 orang yang memperoleh remisi.
Tejo menuturkan para narapidana penerima remisi ini sudah memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Pemberian remisi merupakan wujud negara hadir bagi para napi atas segala pencapaian positif selama menjalani masa hukuman," katanya.
Baca Juga: Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Semarang dapat Bantuan Hukum dari PDI Perjuangan
Ia menambahkan pemberian remisi juga membantu penghematan keuangan negara dari penyediaan makan dan minum napi yang mencapai Rp12,6 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan
-
Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau