SuaraJawaTengah.id - Dalam rangka HUT Ke-79 Kemerdekaan RI, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah memberikan remisi sebanyak 190 orang narapidana kasus tindak pidana korupsi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto, mengatakan secara keseluruhan terdapat 7.953 orang narapidana di berbagai lapas di provinsi ini yang memperoleh pengurangan masa hukuman mulai satu bulan hingga enam bulan.
Dari jumlah itu, sebanyak terdapat 131 orang narapidana langsung bebas setelah memperoleh remisi. Selain itu, terdapat 74 orang anak binaan yang juga memperoleh pengurangan hukuman.
Tejo mengatakan narapidana Lapas Semarang menjadi penerima terbanyak remisi Kemerdekaan RI ini dengan jumlah mencapai 934 orang.
Baca Juga: Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Semarang dapat Bantuan Hukum dari PDI Perjuangan
"Lapas Semarang terbanyak karena memang penghuninya paling banyak di wilayah Jawa Tengah ini," katanya dikutip dari ANTARA di Semarang, Sabtu (17/8/2024).
Sementara jika dilihat dari jenis kejahatannya, lanjut Tejo, selain pidana korupsi, sebagian besar napi yang memperoleh remisi tersangkut tindak pidana umum yang jumlahnya 5.256 orang.
Untuk narapidana tindak pidana penyalahgunaan narkoba sebanyak 2.383 orang yang memperoleh remisi.
Tejo menuturkan para narapidana penerima remisi ini sudah memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Pemberian remisi merupakan wujud negara hadir bagi para napi atas segala pencapaian positif selama menjalani masa hukuman," katanya.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Disdukcapil Kota Semarang, Bawa Koper Misterius
Ia menambahkan pemberian remisi juga membantu penghematan keuangan negara dari penyediaan makan dan minum napi yang mencapai Rp12,6 miliar.
Berita Terkait
-
Pemakai Narkoba Tak Perlu Dipenjara? Komisi XIII DPR Dalami Wacana Prabowo
-
Wamenko Otto Hasibuan Minta UU Tipikor Dilaksanakan Hati-hati dan Adil untuk Jerat Koruptor
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Curhat ke Pimpinan KPK, Menteri Maruarar Sirait Ingin Aset Sitaan Koruptor Dijadikan Perumahan Rakyat
-
Menko Zulhas Dukung Proses Hukum Kasus Gula Impor Tom Lembong
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
-
Pakai AC di Kelas, Orang Tua Murid Keluhkan Iuran Rp 20 Ribu untuk Bayar Listrik di SMA Negeri 1 Bontang
-
KPU Kaltim Pastikan Debat Ketiga Berlangsung Kondusif, Aturan Diperketat
Terkini
-
Superco Superfest: 36 Tim Bertarung, Cari Bibit Unggul Sepak Bola Nasional!
-
Akhirnya Punya WC, Buruh Semarang Ini Tak Perlu Lagi Buang Hajat di Sungai
-
Dukungan Jokowi dan Prabowo Tak Mampu Dongkrak Elektabilitas Luthfi-Yasin? Ini Hasil Survei SMRC
-
Semarang Diperkirakan Hujan Ringan, Warga Diminta Tetap Waspada
-
Pentingnya Sanitasi Dasar untuk Kesejahteraan Warga Jawa Tengah