Budi Arista Romadhoni
Kamis, 22 Agustus 2024 | 21:46 WIB
Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Jawa Tengah menjebol gerbang DPRD Jateng saat unjuk rasa, Kamis (22/8/2024). (suara.com/Sigit AF)

SuaraJawaTengah.id - Ribuan mahasiswa berjalan seirama dari Patung Kuda Universitas Diponegoro (Undip) di Jalan Pahlawan Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (22/8/2024) siang.

Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus seperti Undip, UIN Walisongo, Unnes, Unissula, dan lainnya, serta aliansi masyarakat sipil berkumpul di lokasi tersebut untuk menggeruduk Gedung Berlian DPRD Jawa Tengah.

Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Jawa Tengah itu, menuntut DPR RI dan KPU untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70 terkait aturan Pilkada Serentak 2024.

Mereka bergerak karena ada upaya dari DPR RI hari ini, untuk menganulir putusan MK di Rapat Paripurna tentang Pengambilan Keputusan RUU tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.

Massa tiba sekira pukul 11.00 WIB. Awalnya demonstrasi berjalan tertib di depan gerbang utama DPRD. Orator dari berbagai kampus saling berganti berorasi di atas mobil komando.

Namun, suasana berubah ketika massa aksi berjalan ke gerbang sisi utara Gedung DPRD Jateng. Lokasi tersebut pengamanan lebih lemah. Massa lalu mengamuk dan menjebol gerbang di sana.

Pasukan keamanan yang terkecoh terlambat untuk mengantisipasi pergerakan para demonstrans. Seusai menjebol gerbang, massa kembali tenang.

Mereka mencoba masuk sedikit demi sedikit ke Gedung Berlian dengan cara jalan berjongkok. Namun, upaya tersebut tak membuahkan hasil lantaran pasukan pengendalian massa (Dalmas) tidak mundur selangkah pun.

Amarah Pecah saat 1 Orang Digelandang Paksa

Baca Juga: Pakaian Bekas Impor Gagal Masuk ke Semarang, Bea Cukai Amankan 12 Kontainer

Massa aksi tergulai lemas setelah terkena tembakan gas air mata saat unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jateng, Kamis (22/8/2024). (suara.com/Sigit AF)

Sekira pukul 13.15 WIB, massa sebetulnya masih  bisa dikendalikan. Amarah mahasiswa pecah ketika satu rekannya digelandang paksa polisi. Aksi dorong dan lemparang botol air minum makin tak terbendung.

Duar, petugas akhirnya menembakkan gas air mata dan water cannon ke arah kerumunan. Ribuan mahasiswa lari tunggang langgang.

Pada pukul 13.30 WIB, para mahasiswa mencoba mengonsolidasikan massa aksi kembali. Namun, upaya tersebut gagal lantaran petugas untuk kedua kalinya menembakkan gas air mata dan water cannon ke arah mahasiswa.

Tak hanya itu, pasukan anti huru-hara juga diterjung untuk membubarkan massa.

Koordinator Lapangan Geram Jateng Ricky Adrian mengecam tindakan represif aparat. Menurutnya, 18 mahasiswa harus dilarikan ke rumah sakit lantaran terkenan tembakan gas air mata.

Pihaknya menyikapi dengan penuh ironi atas tindakan dari aparat kepolisian.

Load More