SuaraJawaTengah.id - Aksi demonstrasi dari kalangan mahasiswa terjadi di Kota Semarang pada Kamis (23/8/2024) kemarin. Hal itu untuk menanggapi upaya DPR RI yang ingin menganulir keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Aliansi Mahasiswa Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang berkomitmen terus mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Ketua BEM Keluarga Mahasiswa (KM) Unissula Muhamad Fery Agung Gumelar menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengawal putusan MK tersebut.
"Kami akan tetap mengawal agar jalannya putusan MK tetap tegak berdiri dan menjadi angin segar demokrasi bagi rakyat Indonesia," kata mahasiswa Fakultas Hukum Unissula itu dikutip dari ANTARA pada Jumat (23/8/2024).
Pada Kamis siang, mahasiswa Unissula juga bergabung dengan ribuan mahasiswa lainnya untuk berunjuk rasa mengawal putusan MK terkait dengan pemilihan kepala daerah (pilkada).
Bahkan, kata dia, setidaknya ada 800 mahasiswa Unissula yang ikut bergabung dengan elemen mahasiswa perguruan tinggi lainnya saat aksi di depan Kantor DPRD Jawa Tengah, Semarang.
Fery menyesalkan sikap represif aparat dalam menanggapi aksi yang dilakukan mahasiswa sampai membuat puluhan mahasiswa mengalami luka-luka.
"Kejadian tadi menurut kami sebagai ironi. Karena kami ingin bertemu dengan para wakil rakyat, tetapi mendapat represivitas dari aparat kepolisian," katanya.
Saat ini, kata dia, Rapat Paripurna DPR RI yang akan menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang Pilkada dibatalkan, tetapi tidak menyurutkan kewaspadaan mahasiswa untuk terus mengawal putusan MK.
Baca Juga: Sependapat dengan Hakim MK, Ahli Hukum Tata Negara USM Soroti Kinerja DPR
"Lega pengesahan RUU Pilkada dibatalkan. Namun, ada kemungkinan rapat pembahasan RUU dibahas lagi, mungkin bisa saja terjadi secara tertutup agar rekan aktivis kejar-kejaran dengan waktu," katanya.
Apalagi, kata dia, pembahasan di Badan Legislasi DPR RI sampai rapat paripurna itu sangat singkat dan terkesan dipaksakan.
"Rekan-rekan aktivis harus mengeluarkan tenaga ekstra untuk mengumpulkan massa dan bergerak bersama untuk menegakkan konstitusi," katanya.
Meski demikian, dia tidak kehilangan semangat dan optimisme dari kalangan mahasiswa dan aktivis dalam mengawal putusan MK hingga pelaksanaan pilkada.
"Kemarin pada rapat konsolidasi, kami sampaikan sampai 90 hari turun ke jalan mengawal konstitusi," katanya.
Pada kesempatan itu, Fery didampingi para pengurus BEM KM Unissula membacakan sembilan poin pernyataan sikap, antara lain, mendorong semua pihak menghormati dan mendukung Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Jelang EPA U-19, Kendal Tornado FC Youth Simulasi Jadwal Kompetisi
-
Kecelakaan Maut di Blora! Truk Rem Blong Tabrak 5 Motor, Satu Orang Tewas
-
Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir