Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan Dinas ESDM Provinsi Jateng, Diah Ayu Ratna Sari, menegaskan bahwa tim pengawasan akan memastikan pangkalan yang melanggar aturan HET dikenakan sanksi.
"Sanksi dapat berupa teguran tertulis, pemotongan alokasi LPG, hingga pemutusan hubungan usaha," jelasnya.
Diah juga berharap masyarakat turut mengawasi penerapan HET dan melaporkan pelanggaran melalui saluran resmi, seperti hotline atau media sosial.
Dukungan Hiswana Migas untuk Penyesuaian HET
Wakil Ketua DPD IV Hiswana Migas Jateng dan DIY, Fajar Mahardika, menyambut baik penyesuaian HET ini. Ia menyebut bahwa kenaikan tersebut telah mengakomodasi biaya distribusi yang meningkat selama 9 tahun terakhir.
"Kenaikan ini juga memperhitungkan margin pangkalan yang menjadi ujung tombak penyaluran LPG 3 kg ke masyarakat," katanya.
Fajar menambahkan bahwa pihaknya akan mengawasi pangkalan melalui sidak dan meminta mereka untuk mencantumkan nomor pengaduan konsumen. Jika ada pangkalan yang menjual di atas HET, konsumen diminta untuk melaporkannya.
Dengan adanya 54.000 pangkalan di Jawa Tengah, Fajar meyakini bahwa kebutuhan masyarakat terhadap LPG 3 kg dapat terpenuhi dengan baik.
Selain itu, Fajar menegaskan bahwa LPG 3 kg adalah barang bersubsidi yang hanya diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu, usaha mikro, nelayan, dan petani sasaran. Bagi masyarakat yang tidak masuk kategori tersebut, Pertamina telah menyediakan LPG 5,5 kg dan 12 kg sebagai alternatif.
Baca Juga: Stok Pangan Selama Pilkada Hingga Nataru di Jawa Tengah Dipastikan Aman
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Jelang EPA U-19, Kendal Tornado FC Youth Simulasi Jadwal Kompetisi
-
Kecelakaan Maut di Blora! Truk Rem Blong Tabrak 5 Motor, Satu Orang Tewas
-
Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir