SuaraJawaTengah.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus kembali membuktikan ketangguhannya dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Jepara dan Kudus.
Pada awal Oktober 2024, hasil analisis informasi intelijen yang akurat berhasil menggagalkan tiga upaya distribusi rokok ilegal dengan total 597.450 batang.
Operasi pengungkapan rokok ilegal ini dimulai di Desa Robayan, Jepara, dengan penemuan 71.200 batang rokok ilegal di sebuah bangunan.
Kemudian di Desa Jepang, Kudus, petugas berhasil menyita 94.850 batang di sebuah agen ekspedisi. Penemuan terbesar terjadi di Jalan Raya Kudus-Pati, di mana tim Bea Cukai mengamankan 431.400 batang rokok ilegal dari sebuah mobil minibus yang terdeteksi melalui pemantauan intelijen.
Baca Juga: Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Pengiriman Ribuan Batang Rokok Ilegal Melalui Jasa Kirim Barang
“Keberhasilan operasi ini berkat analisis cermat informasi intelijen dan aksi cepat tim di lapangan,” ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Kudus, Sandy Hendratmo Sopan dikutip dari ANTARA pada Kamis (8/10/2024).
Nilai keseluruhan barang ilegal ini diperkirakan mencapai Rp824,5 juta, dengan potensi kerugian negara di bidang cukai sebesar Rp571,89 juta. Jalur Pantura, yang dikenal sebagai salah satu rute utama distribusi logistik, kembali menjadi lokasi strategis peredaran rokok ilegal.
Bea Cukai Kudus menegaskan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan penegak hukum untuk melaporkan indikasi peredaran rokok ilegal.
"Kami mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi dalam menekan peredaran rokok ilegal. Selain itu, bagi masyarakat yang ingin menjalankan usaha produksi hasil tembakau, dapat mengurus izin resmi melalui Bea Cukai," tambahnya.
Dengan operasi ini, Bea Cukai Kudus menegaskan komitmennya dalam menekan peredaran rokok ilegal melalui kolaborasi intelijen dan penegakan hukum yang tegas.
Baca Juga: Awas, Rokok Elektrik Termasuk Vape Mengandung Bahan Berbahaya
Berita Terkait
-
Ini Dampak Jika Pemerintah Lakukan Penyesuaian Tarif Harga Jual Eceran Rokok
-
Berbagai Keluhan Konsumen soal Rokok Herbal Ustaz Solmed yang Diminta Ditarik Edar
-
Prabowo Diminta Tinjau Ulang Aturan Kemasan Rokok
-
Gaya Hidup Mewah Tersorot, Giliran KPK Panggil Anak Andhi Pramono dalam Kasus TPPU
-
Para Tergugat Termasuk Ustaz Solmed dan BPOM Mangkir Sidang Gugatan Terkait Distribusi Rokok
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
Terkini
-
Dukungan Jokowi dan Prabowo Tak Mampu Dongkrak Elektabilitas Luthfi-Yasin? Ini Hasil Survei SMRC
-
Semarang Diperkirakan Hujan Ringan, Warga Diminta Tetap Waspada
-
Pentingnya Sanitasi Dasar untuk Kesejahteraan Warga Jawa Tengah
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Purwokerto: Trik Manfaatkan AI Untuk Sumber Pendapatan Baru
-
Produktivitas Sumur Tua Melejit, BUMD Blora Hasilkan 410.000 Liter Minyak!