SuaraJawaTengah.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus kembali membuktikan ketangguhannya dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Jepara dan Kudus.
Pada awal Oktober 2024, hasil analisis informasi intelijen yang akurat berhasil menggagalkan tiga upaya distribusi rokok ilegal dengan total 597.450 batang.
Operasi pengungkapan rokok ilegal ini dimulai di Desa Robayan, Jepara, dengan penemuan 71.200 batang rokok ilegal di sebuah bangunan.
Kemudian di Desa Jepang, Kudus, petugas berhasil menyita 94.850 batang di sebuah agen ekspedisi. Penemuan terbesar terjadi di Jalan Raya Kudus-Pati, di mana tim Bea Cukai mengamankan 431.400 batang rokok ilegal dari sebuah mobil minibus yang terdeteksi melalui pemantauan intelijen.
“Keberhasilan operasi ini berkat analisis cermat informasi intelijen dan aksi cepat tim di lapangan,” ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Kudus, Sandy Hendratmo Sopan dikutip dari ANTARA pada Kamis (8/10/2024).
Nilai keseluruhan barang ilegal ini diperkirakan mencapai Rp824,5 juta, dengan potensi kerugian negara di bidang cukai sebesar Rp571,89 juta. Jalur Pantura, yang dikenal sebagai salah satu rute utama distribusi logistik, kembali menjadi lokasi strategis peredaran rokok ilegal.
Bea Cukai Kudus menegaskan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan penegak hukum untuk melaporkan indikasi peredaran rokok ilegal.
"Kami mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi dalam menekan peredaran rokok ilegal. Selain itu, bagi masyarakat yang ingin menjalankan usaha produksi hasil tembakau, dapat mengurus izin resmi melalui Bea Cukai," tambahnya.
Dengan operasi ini, Bea Cukai Kudus menegaskan komitmennya dalam menekan peredaran rokok ilegal melalui kolaborasi intelijen dan penegakan hukum yang tegas.
Baca Juga: Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Pengiriman Ribuan Batang Rokok Ilegal Melalui Jasa Kirim Barang
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Lanjutan Sidang PT Sritex: Saksi Tegaskan Pengajuan Kredit Sesuai Mekanisme Internal Bank
-
Melaju ke Final Festival Liga Ramadhan, Progres Positif Kendal Tornado FC Youth
-
Kolaborasi KUR BRI dan UMKM Genteng Dukung Program Pembangunan Hunian
-
Tutup Rangkaian Uji Coba vs Persibangga, Ini Catatan Stefan Keeltjes
-
Promo Ramadan BRI: Solusi Hemat untuk Agenda Ngabuburit dan Bukber