SuaraJawaTengah.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus kembali membuktikan ketangguhannya dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Jepara dan Kudus.
Pada awal Oktober 2024, hasil analisis informasi intelijen yang akurat berhasil menggagalkan tiga upaya distribusi rokok ilegal dengan total 597.450 batang.
Operasi pengungkapan rokok ilegal ini dimulai di Desa Robayan, Jepara, dengan penemuan 71.200 batang rokok ilegal di sebuah bangunan.
Kemudian di Desa Jepang, Kudus, petugas berhasil menyita 94.850 batang di sebuah agen ekspedisi. Penemuan terbesar terjadi di Jalan Raya Kudus-Pati, di mana tim Bea Cukai mengamankan 431.400 batang rokok ilegal dari sebuah mobil minibus yang terdeteksi melalui pemantauan intelijen.
“Keberhasilan operasi ini berkat analisis cermat informasi intelijen dan aksi cepat tim di lapangan,” ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Kudus, Sandy Hendratmo Sopan dikutip dari ANTARA pada Kamis (8/10/2024).
Nilai keseluruhan barang ilegal ini diperkirakan mencapai Rp824,5 juta, dengan potensi kerugian negara di bidang cukai sebesar Rp571,89 juta. Jalur Pantura, yang dikenal sebagai salah satu rute utama distribusi logistik, kembali menjadi lokasi strategis peredaran rokok ilegal.
Bea Cukai Kudus menegaskan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan penegak hukum untuk melaporkan indikasi peredaran rokok ilegal.
"Kami mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi dalam menekan peredaran rokok ilegal. Selain itu, bagi masyarakat yang ingin menjalankan usaha produksi hasil tembakau, dapat mengurus izin resmi melalui Bea Cukai," tambahnya.
Dengan operasi ini, Bea Cukai Kudus menegaskan komitmennya dalam menekan peredaran rokok ilegal melalui kolaborasi intelijen dan penegakan hukum yang tegas.
Baca Juga: Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Pengiriman Ribuan Batang Rokok Ilegal Melalui Jasa Kirim Barang
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Soroti Krisis Kepercayaan, Yoyok Sukawi Desak PSSI Transparan Soal Isu Penundaan Kongres
-
Polda Jateng Selidiki Kematian Dugaan Bunuh Diri Taruna Akpol: Baru Ikuti Pembukaan Pendidikan
-
Ini Identitas Taruna Akpol yang Tewas Diduga Bunuh Diri
-
Bupati Nonaktif Cilacap Didakwa Minta Kepala OPD Kumpulkan Rp568 Juta untuk THR
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Rakyat