SuaraJawaTengah.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa pemerintah telah mempertimbangkan dampak lingkungan dari kebijakan ekspor sedimen laut.
Dalam peresmian operasional pabrik lithium iron phosphate (LFP) di Kendal, Luhut menyatakan bahwa ekspor ini akan memberikan manfaat ekonomi bagi negara, namun tetap diatur agar tidak merusak lingkungan.
"Kami sudah memikirkan semuanya dengan cermat. Jika ekspor sedimen laut ini bisa memberikan keuntungan bagi negara, kenapa tidak? Asalkan dilakukan dengan cara yang tidak merusak lingkungan," ujar Luhut, Selasa (7/10/2024).
Luhut menekankan bahwa proses ekspor sedimen laut akan dijalankan dengan sangat hati-hati, dengan fokus pada minimisasi dampak negatif. Pemerintah juga sedang mengkaji kuota dan pembatasan ekspor sedimen laut berdasarkan pertimbangan lingkungan.
Baca Juga: Tobat Massal: 19 Gengster Semarang Deklarasi Bubar, Warga Lega!
"Pemerintah sangat peduli dengan lingkungan, jadi tidak perlu khawatir. Alam memiliki cara mengisi kembali sedimen yang diambil," tambahnya.
Dalam hal transparansi tender ekspor sedimen laut, Luhut menegaskan bahwa sistem lelang digital telah diterapkan untuk memastikan proses yang bersih dan bebas dari korupsi.
"Dengan sistem digital, proses tender lebih transparan, dan kami akan memonitor perusahaan yang memenuhi syarat dengan baik," jelasnya.
Mengenai isu keterlibatan perusahaan milik Hashim Djojohadikusumo dan Yusril Ihza Mahendra dalam tender ekspor sedimen laut, Luhut mengaku belum mengetahui secara pasti dan akan melakukan pengecekan lebih lanjut.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga memberikan klarifikasi terkait kebijakan ini, menyatakan bahwa ekspor yang diizinkan adalah sedimen laut yang mengganggu jalur pelayaran, bukan pasir laut.
Baca Juga: Cilacap Masih Dilanda Kekeringan, Distribusi Air Bersih Terus Berlanjut
Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 dan berbagai revisi peraturan di bidang ekspor oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Pemerintah berkomitmen untuk menjalankan kebijakan ini dengan tetap menjaga keseimbangan ekosistem laut, sambil memberikan kontribusi positif bagi perekonomian negara.
Berita Terkait
-
Sambut Baik Pemangkasan Pungutan, Gapki Optimistis Ekspor CPO Bisa Meningkat
-
BPDPKS Turunkan Target Pungutan Ekspor Sawit Jadi Rp 24 Triliun di 2024
-
Video Kampanye Prabowo di Pilkada Jateng, Bawaslu: Bukan Pelanggaran!
-
Bawaslu Ungkap Video Prabowo Kampanyekan Luthfi-Yasin Direkam di Rumah Jokowi
-
Warganet Ramai soal Jokowi Dukung Cagub Jateng: Esemka dan Bansos Kembali Disinggung
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Sengketa Lahan Cilacap: KPA Kritik Skema Pemerintah, Petani Terancam Kehilangan Lahan
-
Tragis! Rem Blong, Truk Tronton Hantam Ruko di Semarang, 2 Orang Tewas!
-
Rayakan Anniversay ke-2, Kurnia Seafood Semarang Berikan Diskon 30% untuk Pelanggan
-
Dorong Transisi Energi Alternatif, PT Semen Gresik Tekan Subtitusi Thermal Substitution Rate
-
Pertamina Patra Niaga JBT Berikan Apresiasi pada Operator SPBU Sultan Agung Semarang