SuaraJawaTengah.id - Sebanyak empat orang narapidana terorisme di Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan resmi menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Selasa (12/11/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala UPT se-Nusakambangan, Detasemen Khusus 88 Anti-Teror (Densus 88 AT), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, serta perwakilan dari Polresta Cilacap, Kodim 0703 Wijayakusuma Cilacap, Lanal Cilacap, dan Kemenag Kabupaten Cilacap.
Enjat Lukmanul Hakim, Kepala Lapas Pasir Putih, bertindak sebagai Inspektur Upacara dan menyampaikan amanat dalam acara tersebut. Dalam sambutannya, Enjat menjelaskan bahwa pada tahun 2023, delapan narapidana terorisme di Lapas Pasir Putih telah menyatakan ikrar setia pada NKRI, dan pada 2024, terdapat perkembangan positif dalam program deradikalisasi dengan 20 narapidana, termasuk empat yang berikrar setia pada NKRI hari ini.
"Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pembinaan narapidana terorisme bukan sekadar impian, tetapi kenyataan yang telah terbukti melalui kerja sama yang baik antara Lapas Pasir Putih dan berbagai pihak terkait," kata Enjat.
Ia juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada empat narapidana yang hari ini menyatakan ikrar setia, mengakui kembali kedaulatan NKRI, serta berkomitmen untuk tidak terlibat lagi dalam kegiatan terorisme. Ikrar setia ini, menurut Enjat, bukan sekadar seremonial, melainkan sebagai tanggung jawab untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Lebih lanjut, Enjat berharap ikrar ini menjadi tonggak awal bagi narapidana untuk memulai kehidupan baru yang lebih baik. "Jadilah agen perubahan di lingkungan sekitar, dan tunjukkan bahwa kesalahan di masa lalu tidak menghalangi kita untuk menjadi pribadi yang lebih baik," ujarnya. Enjat juga mengajak mereka untuk menjadi duta perdamaian dan kerukunan serta menolak segala bentuk kekerasan dan terorisme.
Kegiatan ini, menurut Enjat, akan menjadi motivasi bagi semua pihak terkait untuk terus melakukan pembinaan terhadap narapidana, agar mereka dapat memiliki perubahan perilaku yang semakin baik dan menjadi warga negara yang produktif serta bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng, Kadiyono, yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Densus 88 AT, BNPT, dan Lapas Pasir Putih Nusakambangan.
"Keberhasilan ini adalah bukti nyata dari kolaborasi yang solid antara berbagai stakeholder yang terlibat dalam proses deradikalisasi dan pembinaan narapidana terorisme," tambah Kadiyono.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
Heboh! 5 Fakta Protes Celana Dalam di Kudus, Publik Soroti Penari Erotis di Acara KONI?
-
4 Link Saldo DANA Kaget Rp149 Ribu Siap Kamu Sikat, Jangan Sampai Ketinggalan!
-
Semarang Siaga Penuh! 220 Pompa Air dan Infrastruktur Permanen Jadi Kunci Hadapi Banjir 2026
-
Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
-
10 Perbedaan Honda Freed dan Toyota Sienta: Kenyamanan dan Kualitas yang Beda