SuaraJawaTengah.id - Sebanyak empat orang narapidana terorisme di Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan resmi menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Selasa (12/11/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala UPT se-Nusakambangan, Detasemen Khusus 88 Anti-Teror (Densus 88 AT), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, serta perwakilan dari Polresta Cilacap, Kodim 0703 Wijayakusuma Cilacap, Lanal Cilacap, dan Kemenag Kabupaten Cilacap.
Enjat Lukmanul Hakim, Kepala Lapas Pasir Putih, bertindak sebagai Inspektur Upacara dan menyampaikan amanat dalam acara tersebut. Dalam sambutannya, Enjat menjelaskan bahwa pada tahun 2023, delapan narapidana terorisme di Lapas Pasir Putih telah menyatakan ikrar setia pada NKRI, dan pada 2024, terdapat perkembangan positif dalam program deradikalisasi dengan 20 narapidana, termasuk empat yang berikrar setia pada NKRI hari ini.
"Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pembinaan narapidana terorisme bukan sekadar impian, tetapi kenyataan yang telah terbukti melalui kerja sama yang baik antara Lapas Pasir Putih dan berbagai pihak terkait," kata Enjat.
Ia juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada empat narapidana yang hari ini menyatakan ikrar setia, mengakui kembali kedaulatan NKRI, serta berkomitmen untuk tidak terlibat lagi dalam kegiatan terorisme. Ikrar setia ini, menurut Enjat, bukan sekadar seremonial, melainkan sebagai tanggung jawab untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Lebih lanjut, Enjat berharap ikrar ini menjadi tonggak awal bagi narapidana untuk memulai kehidupan baru yang lebih baik. "Jadilah agen perubahan di lingkungan sekitar, dan tunjukkan bahwa kesalahan di masa lalu tidak menghalangi kita untuk menjadi pribadi yang lebih baik," ujarnya. Enjat juga mengajak mereka untuk menjadi duta perdamaian dan kerukunan serta menolak segala bentuk kekerasan dan terorisme.
Kegiatan ini, menurut Enjat, akan menjadi motivasi bagi semua pihak terkait untuk terus melakukan pembinaan terhadap narapidana, agar mereka dapat memiliki perubahan perilaku yang semakin baik dan menjadi warga negara yang produktif serta bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng, Kadiyono, yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Densus 88 AT, BNPT, dan Lapas Pasir Putih Nusakambangan.
"Keberhasilan ini adalah bukti nyata dari kolaborasi yang solid antara berbagai stakeholder yang terlibat dalam proses deradikalisasi dan pembinaan narapidana terorisme," tambah Kadiyono.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Hutan Rapat dan Cuaca Ekstrem Hambat Pencarian Syafiq Ali di Gunung Slamet
-
BRI Dorong Atlet SEA Games 2025 Jadi Juara di Arena dan Finansial
-
Indosat Ungkap Lonjakan Trafik Data di Jawa Tengah dan DIY, AI Jadi Kunci Keandalan Jaringan
-
7 Mobil Keluarga Irit BBM Tahun Muda Di Bawah 100 Juta, Layak Dibeli Tahun Ini!
-
Viral! Aspal Jalan Baru di Purbalingga Bisa Digaruk Tangan, Ini Penjelasan Lengkapnya!