SuaraJawaTengah.id - Kasus dugaan kasus asusila pencabulan yang dituduhkan kepada seorang guru SD berinisial R (42) di Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, terus menjadi perhatian publik.
Terbaru, Polsek Gabus dinilai melakukan malprosedur dalam menangani perkara tersebut. Hal itu ditegaskan Ketua Tim Kuasa Hukum tersangka R, Dr BRM Kusumo Putro.
Kusumo mengklaim, terdapat kejanggalan dalam proses hukum yang dilakukan oleh Polsek Gabus.
Semua dokumen penting terkait kasus ini, seperti laporan, surat penyidikan, penangkapan, penahanan, dan penetapan tersangka, dibuat pada tanggal yang sama, yaitu Sabtu, 12 Oktober 2024.
"Ini adalah indikasi kuat adanya malprosedur. Selain itu, kami juga menemukan adanya tekanan dari pihak tertentu agar klien kami mengakui tuduhan yang tidak dilakukannya," kata Kusumo saat berbincang dengan Suara.com, Senin (16/12/2024).
Kusumo juga mengungkapkan, tim hukum telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Grobogan untuk membuktikan adanya malprosedur dalam penanganan kasus ini.
Namun, upaya tersebut diyakini bakal gugur karena sidang perdana kasus pidana R dijadwalkan berlangsung pada hari yang sama dengan sidang praperadilan, yaitu Selasa (17/12/2024).
"Kami berharap gugatan praperadilan diprioritaskan untuk disidangkan lebih dahulu agar kebenaran prosedur hukum dapat diuji. Setelah itu, baru sidang pidana dapat dilanjutkan," jelas Kusumo.
Kasus ini menjadi polemik di tengah masyarakat, khususnya para pendidik yang menyoroti perlakuan terhadap R.
Baca Juga: Jadi Bekal Generasi Masa Depan, Politisi Gerinda Ini Soroti Kesejahteraan Guru Agama di Semarang
Kuasa hukum R menegaskan bahwa gugatan praperadilan diajukan bukan hanya untuk mencari keadilan bagi kliennya, tetapi juga untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur.
"Kami meyakini klien kami bukan pelaku dugaan pencabulan ini. Ada banyak kejanggalan yang harus dibuka di persidangan untuk membuktikan kebenaran," tutup Kusumo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Raih Predikat Prestisius Golden Medal 2026, Semen Gresik Pertahankan Bintang Lima TOP GRC
-
Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor
-
Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin