SuaraJawaTengah.id - Masa depan bek Timnas Indonesia, Pratama Arhan, tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan publik, terutama setelah kabar pemutusan kontraknya oleh klub Korea Selatan, Suwon FC, dalam upaya "cuci gudang."
Spekulasi pun merebak, apakah pemain berusia 23 tahun ini akan melanjutkan karier di luar negeri atau kembali ke Tanah Air?
CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi, angkat bicara terkait kemungkinan Arhan kembali ke klub yang membesarkan namanya itu.
"Soal Arhan, tanya agennya ya, Pak Dusan. Mungkin Arhan sekarang masih komunikasi dengan klub luar seperti apa, kami juga tidak tahu. Yang jelas kalau dengan Pak Dusan kami terus komunikasi baik," ujar Yoyok di Semarang pada Kamis (2/1/2024).
Perjanjian Khusus dengan PSIS Semarang
Jika Pratama Arhan memutuskan untuk kembali bermain di Indonesia, PSIS Semarang menjadi klub yang harusnya pertama komunikasi dengan Arhan.
Hal ini merujuk pada perjanjian khusus yang dibuat saat proses transfer Arhan ke klub J2 League Jepang, Tokyo Verdy, pada 2022.
Kala itu, Yoyok Sukawi mengungkapkan bahwa PSIS, Arhan, dan agennya telah sepakat mengenai arah karier sang pemain.
"Saat kembali ke Indonesia, Arhan kembalinya ke PSIS sebagai rumah yang telah membesarkan Arhan selama ini," ucap Yoyok.
Baca Juga: PSIS Semarang Optimistis Sanksi Larangan Registrasi Pemain dari FIFA Segera Dicabut
Arhan, yang berasal dari Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kini dihadapkan pada pilihan antara melanjutkan karier di luar negeri atau pulang ke Liga Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud
-
Predator Dana Hari Tua: Eks Pegawai Bank Tipu 60 Pensiunan di Purwokerto Lewat Investasi Bodong