SuaraJawaTengah.id - Masa depan bek Timnas Indonesia, Pratama Arhan, tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan publik, terutama setelah kabar pemutusan kontraknya oleh klub Korea Selatan, Suwon FC, dalam upaya "cuci gudang."
Spekulasi pun merebak, apakah pemain berusia 23 tahun ini akan melanjutkan karier di luar negeri atau kembali ke Tanah Air?
CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi, angkat bicara terkait kemungkinan Arhan kembali ke klub yang membesarkan namanya itu.
"Soal Arhan, tanya agennya ya, Pak Dusan. Mungkin Arhan sekarang masih komunikasi dengan klub luar seperti apa, kami juga tidak tahu. Yang jelas kalau dengan Pak Dusan kami terus komunikasi baik," ujar Yoyok di Semarang pada Kamis (2/1/2024).
Perjanjian Khusus dengan PSIS Semarang
Jika Pratama Arhan memutuskan untuk kembali bermain di Indonesia, PSIS Semarang menjadi klub yang harusnya pertama komunikasi dengan Arhan.
Hal ini merujuk pada perjanjian khusus yang dibuat saat proses transfer Arhan ke klub J2 League Jepang, Tokyo Verdy, pada 2022.
Kala itu, Yoyok Sukawi mengungkapkan bahwa PSIS, Arhan, dan agennya telah sepakat mengenai arah karier sang pemain.
"Saat kembali ke Indonesia, Arhan kembalinya ke PSIS sebagai rumah yang telah membesarkan Arhan selama ini," ucap Yoyok.
Baca Juga: PSIS Semarang Optimistis Sanksi Larangan Registrasi Pemain dari FIFA Segera Dicabut
Arhan, yang berasal dari Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kini dihadapkan pada pilihan antara melanjutkan karier di luar negeri atau pulang ke Liga Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Divonis 8,5 Tahun Penjara, Sudewo Sebut Ada Intervensi Politik
-
Sudewo Melawan! Tolak Vonis 8,5 Tahun Penjara dan Siapkan Banding
-
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara, Ketika Jabatan Publik Berujung Skandal Korupsi
-
Lengkap! Ini Deretan Vonis Menyakitkan yang Diterima Bupati Pati Nonaktif Sudewo
-
Jelang HUT ke-131, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan dan Memajukan Negeri