SuaraJawaTengah.id - Dua oknum wartawan berinisial ZA dan NW diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala desa di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Berkas kasus ini telah resmi dilimpahkan oleh Polres Batang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang pada Jumat (24/1) lalu.
Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi, mengatakan bahwa laporan terkait kasus ini telah diterima sejak November 2024 dengan nomor laporan LP/B/107/XI/2024/SPK/Polres Batang/Polda Jateng.
"Kami telah memastikan kasus ini diungkap dan dituntaskan hingga proses hukum selesai," ujarnya, Senin (27/1/2025).
Kasus ini mencuat setelah sejumlah kepala desa melapor karena merasa ditekan oleh kedua tersangka. Berdasarkan keterangan, ZA dan NW mendatangi kantor desa, meminta sejumlah uang, dan mengancam akan menyebarkan berita negatif terkait pembangunan desa jika permintaan tersebut tidak dipenuhi.
Ancaman tersebut membuat para kepala desa yang tergabung dalam Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Batang melapor ke Polres.
"Tersangka kini dikenai Pasal 369 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman pidana hingga 9 tahun penjara. Saat ini, mereka ditahan di Lapas Rowobelang Batang," tambah Imam.
Sementara itu, pihak Kejari Batang belum memberikan tanggapan terkait perkembangan kasus ini. Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Batang tidak dapat dihubungi untuk dimintai keterangan.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan oknum yang diduga menyalahgunakan profesinya sebagai wartawan, menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan etika dalam dunia jurnalisme.
Baca Juga: Nasib Ribuan Buruh Dipertaruhkan: Bos Sritex Hadiri Sidang Pailit Rp32,6 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto
-
Honda Mobilio vs Nissan Grand Livina: 7 Perbedaan Penting Sebelum Memilih
-
7 Mobil Listrik Murah di Indonesia, Harga Mulai Rp100 Jutaan