SuaraJawaTengah.id - Dua oknum wartawan berinisial ZA dan NW diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala desa di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Berkas kasus ini telah resmi dilimpahkan oleh Polres Batang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang pada Jumat (24/1) lalu.
Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi, mengatakan bahwa laporan terkait kasus ini telah diterima sejak November 2024 dengan nomor laporan LP/B/107/XI/2024/SPK/Polres Batang/Polda Jateng.
"Kami telah memastikan kasus ini diungkap dan dituntaskan hingga proses hukum selesai," ujarnya, Senin (27/1/2025).
Kasus ini mencuat setelah sejumlah kepala desa melapor karena merasa ditekan oleh kedua tersangka. Berdasarkan keterangan, ZA dan NW mendatangi kantor desa, meminta sejumlah uang, dan mengancam akan menyebarkan berita negatif terkait pembangunan desa jika permintaan tersebut tidak dipenuhi.
Ancaman tersebut membuat para kepala desa yang tergabung dalam Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Batang melapor ke Polres.
"Tersangka kini dikenai Pasal 369 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman pidana hingga 9 tahun penjara. Saat ini, mereka ditahan di Lapas Rowobelang Batang," tambah Imam.
Sementara itu, pihak Kejari Batang belum memberikan tanggapan terkait perkembangan kasus ini. Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Batang tidak dapat dihubungi untuk dimintai keterangan.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan oknum yang diduga menyalahgunakan profesinya sebagai wartawan, menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan etika dalam dunia jurnalisme.
Baca Juga: Nasib Ribuan Buruh Dipertaruhkan: Bos Sritex Hadiri Sidang Pailit Rp32,6 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
UPZ Baznas Semen Gresik Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumbar
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Gaji PNS Naik Januari 2026? Kabar Gembira untuk Abdi Negara