SuaraJawaTengah.id - Dua oknum wartawan berinisial ZA dan NW diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala desa di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Berkas kasus ini telah resmi dilimpahkan oleh Polres Batang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang pada Jumat (24/1) lalu.
Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi, mengatakan bahwa laporan terkait kasus ini telah diterima sejak November 2024 dengan nomor laporan LP/B/107/XI/2024/SPK/Polres Batang/Polda Jateng.
"Kami telah memastikan kasus ini diungkap dan dituntaskan hingga proses hukum selesai," ujarnya, Senin (27/1/2025).
Kasus ini mencuat setelah sejumlah kepala desa melapor karena merasa ditekan oleh kedua tersangka. Berdasarkan keterangan, ZA dan NW mendatangi kantor desa, meminta sejumlah uang, dan mengancam akan menyebarkan berita negatif terkait pembangunan desa jika permintaan tersebut tidak dipenuhi.
Ancaman tersebut membuat para kepala desa yang tergabung dalam Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Batang melapor ke Polres.
"Tersangka kini dikenai Pasal 369 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman pidana hingga 9 tahun penjara. Saat ini, mereka ditahan di Lapas Rowobelang Batang," tambah Imam.
Sementara itu, pihak Kejari Batang belum memberikan tanggapan terkait perkembangan kasus ini. Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Batang tidak dapat dihubungi untuk dimintai keterangan.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan oknum yang diduga menyalahgunakan profesinya sebagai wartawan, menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan etika dalam dunia jurnalisme.
Baca Juga: Nasib Ribuan Buruh Dipertaruhkan: Bos Sritex Hadiri Sidang Pailit Rp32,6 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Antisipasi Gempa, BRI Blora Gelar Simulasi dan Latih Karyawan Tanggap Darurat
-
Zakat di Era Digital: Transparansi dan Kemudahan Jadi Kunci Gaet Donatur Muda
-
Fakta Baru Kecurangan UTBK di Undip, Polisi Sebut Peserta Diduga Jadi Korban Penipuan
-
Pelindo Terminal Peti Kemas Tunjukkan Kinerja Positif di Tengah Gejolak Global